• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 23, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Foto: Antara via Beritasatu.com)

302
SHARES
3.9k
VIEWS

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Jumat (23/1/2026). Dito dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang tengah diusut KPK.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara DA, eks menteri pemuda dan olahraga 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026) di lansir dari Beritasatu.com.

Meski demikian, Budi belum memastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan penyidik hari ini. KPK berharap Dito hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan guna mengungkap perkara tersebut.

“Kami meyakini Saudara DA akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Amankan Delapan Orang, KPK OTT di Ogan Komering Ulu

Budi juga belum memerinci materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada Dito. Ia enggan memastikan apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan kehadiran Dito yang pernah mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke Arab Saudi pada 2023, termasuk pertemuan dengan Raja Salman yang membahas kuota haji tambahan Indonesia.

“Kita tunggu nanti (hasil) pemeriksaan,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan staf khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (8/1/2026).

Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait kerugian negara. Selain itu, KPK juga mencegah bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, ke luar negeri. Namun hingga kini, Fuad belum ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dinilai belum mencukupi.

BACA JUGA :  Eks PM Mahathir Mohamad Sebut Kepulauan Riau Milik Malaysia, Ini Reaksi Kemlu RI

KPK mengungkapkan dugaan korupsi berfokus pada pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya terdiri atas 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Namun, pada kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20.000 jemaah, pembagian dilakukan secara berimbang 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Skema tersebut dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan.

KPK menduga adanya persengkongkolan antara pejabat Kementerian Agama dan pihak travel haji untuk meloloskan pembagian tersebut. Penyidik juga mendalami aliran dana di balik penerbitan surat keputusan tersebut. Dalam skema ini, agen travel diduga diuntungkan melalui pengalihan sekitar 42 persen atau 8.400 kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus.

BACA JUGA :  BGN Angkat 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK per 1 Februari 2026

Penyidikan perkara ini masih terus berlanjut. Selain pemeriksaan saksi, KPK telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di berbagai lokasi. Pemeriksaan saksi dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat, mencakup pejabat Kemenag hingga pemilik ratusan travel haji dan umrah (PIHK).

Tags: Eks MenporaEks Menpora Dito Ariotedjo TKasus Kuota Hajikpk
Previous Post

Kasus Oknum Guru Tangsel Cabuli Murid SD, KPAI Minta Ditangani Serius

Next Post

Jangan Salah Pilih Sarapan, Ini Menu Pagi yang Bantu Turunkan Kolesterol

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Jangan Salah Pilih Sarapan, Ini Menu Pagi yang Bantu Turunkan Kolesterol

Jangan Salah Pilih Sarapan, Ini Menu Pagi yang Bantu Turunkan Kolesterol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com