• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 22, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 3min read
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Foto: Pemkot Tangsel

234
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwaspadai menjadi lokasi transit tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pun memperkuat koordinasi lintas instansi dan melibatkan pengurus RT/RW untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perdagangan orang di lingkungan masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan TPPO di Ruang 3A, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/10/2026).

Perwakilan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Andriani Puspita Ningrum, mengatakan Provinsi Banten memiliki sejumlah faktor kerentanan terhadap TPPO, mulai dari akses transportasi hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, akses melalui bandara internasional, mobilitas penduduk, kesulitan ekonomi, serta minimnya pemahaman mengenai prosedur migrasi yang aman dapat meningkatkan risiko masyarakat menjadi korban perdagangan orang.

“Provinsi Banten memiliki kerentanan terhadap TPPO karena berbatasan dengan daerah lain dan memiliki akses melalui bandara internasional. Selain itu, kondisi ekonomi yang sulit, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta minimnya pengetahuan mengenai prosedur migrasi yang aman turut meningkatkan kerentanan. Masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya TPPO,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst BSD, 3 Orang Meninggal Dunia

Andriani menjelaskan, modus perdagangan orang terus berkembang dan dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat. Modus tersebut antara lain kerja paksa, eksploitasi seksual, penipuan perekrutan pekerja migran, pengantin pesanan, pekerja anak, hingga perekrutan untuk aktivitas penipuan daring atau online scamming.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, termasuk kesempatan magang di luar negeri. Tawaran dengan iming-iming penghasilan besar perlu diperiksa secara cermat, terutama terkait legalitas perekrut, kejelasan pekerjaan, dan prosedur keberangkatan.

Ia menegaskan, TPPO tidak hanya terjadi lintas negara, tetapi juga dapat berlangsung di dalam negeri, baik antarkabupaten maupun antarprovinsi.

“Hal ini juga perlu diwaspadai oleh Kota Tangerang Selatan. Memang kota ini bukan titik utama TPPO, tetapi rentan dijadikan kota transit karena berbatasan dengan daerah-daerah rawan TPPO dan memiliki akses yang mudah untuk dijadikan tempat transit,” katanya.

RT/RW Dilibatkan untuk Deteksi Dini

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Kota Tangerang Selatan, Irma Safitri, mengungkapkan bahwa Tangsel pernah menjadi lokasi transit korban TPPO yang berasal dari luar daerah.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan masyarakat, termasuk melalui sosialisasi kepada pengurus RT dan RW agar lebih peka terhadap potensi kerawanan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA :  Buka Bazar Ramadan di Pondok Aren, Benyamin Berharap Masyarakat Bijak Dalam Membeli

“Ini menjadi perhatian kita. Di Tangsel memang pernah terjadi kasus TPPO, tetapi korbannya bukan berasal dari sini. Tangsel dijadikan tempat untuk melakukan TPPO, yakni sebagai lokasi transit. Karena itu, kami menyosialisasikan kepada RT/RW agar ikut memeriksa lokasi dan memantau kondisi di wilayah masing-masing,” kata Irma.

Pelibatan pengurus lingkungan diharapkan membantu memperkuat deteksi dini terhadap indikasi perdagangan orang. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang tanpa melakukan tindakan yang dapat membahayakan korban.

Selain melibatkan RT/RW, upaya pencegahan perlu diperluas melalui sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, sekolah, dan berbagai komunitas masyarakat. Media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi mengenai modus TPPO dan prosedur migrasi yang aman.

Andriani menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, akademisi, dan tenaga kesehatan penting untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif.

“Tangerang Selatan sebenarnya juga sudah menjadi salah satu kota yang baik karena Subgugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sudah terbentuk. Tinggal kita maksimalkan implementasinya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Serahkan 3 Unit ETLE Mobile ke Polres Tangsel, Benyamin: Bermanfaat untuk Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas

Pemkot Tangsel Siapkan RAD TPPO 2027

Dalam rapat tersebut, pembahasan juga mencakup evaluasi pelaksanaan RAD TPPO periode 2022–2026. Pemkot Tangsel berencana menyusun kembali rencana aksi untuk periode 2027 dan seterusnya agar program pencegahan dan penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan daerah.

Dalam pemaparannya, Andriani menjelaskan bahwa identifikasi TPPO mengacu pada tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Khusus untuk korban anak, unsur cara tidak harus dibuktikan apabila unsur proses dan tujuan telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pencegahan, pemerintah daerah juga didorong memastikan korban memperoleh penanganan secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis dan sosial, pemulihan psikologis, reintegrasi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.

Pendampingan tersebut diperlukan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan di masyarakat tanpa mengalami stigma maupun diskriminasi.

Melalui penguatan koordinasi lintas instansi, pelibatan masyarakat, dan penyusunan RAD TPPO yang baru, Pemkot Tangsel berharap upaya pencegahan perdagangan orang dapat berjalan lebih terarah sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban.

Tags: Andriani Puspita Ningrumberita tangselIrma SafitriKemenPPPAkota transit TPPOmigrasi amanmodus perdagangan orangpemkot tangselpencegahan TPPOpengawasan RT RWperdagangan orang Tangerang Selatanperlindungan korban TPPORAD TPPO 2027TPPO Tangsel
Previous Post

Public Speaking Kunci Meningkatkan Kepercayaan dan Kemampuan Berkomunikasi

Next Post

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com