TANGSELXPRESS- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Kepulauan Riau adalah wilayah Negeri Jiran. Soal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia angkat suara dan menyatakan wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
“Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tuan Mahathir,” lanjutnya pada sebuah keterangan.
Kemlu RI juga menuturkan seorang politikus senior yang harusnya tidak membelah persahabatan kedua negara, antara Indonesia dan Malaysia.
“Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan,” tutur mereka.
“Perlu ditekankan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapan pun akan menjadi wilayah NKRI,” tegas Kemlu RI.