JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengangkat sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, seluruh pegawai yang diangkat telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah terkait pengadaan PPPK.
“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu orang. Mereka telah melalui proses pendaftaran dan tes berbasis komputer,” ujar Dadan saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Dari total 32 ribu pegawai yang akan diangkat, sebanyak 31.250 orang berasal dari seleksi formasi khusus. Sementara 750 orang lainnya berasal dari formasi umum, yang terdiri dari 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi.
Setelah rampungnya seleksi tahap kedua, BGN berencana kembali membuka seleksi tahap ketiga dan keempat. Pada masing-masing tahap tersebut, BGN akan mengangkat 32.460 pegawai PPPK.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat. Nantinya akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegas Dadan.
Sebelumnya, rekrutmen tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun 2025. Pada tahap tersebut, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai SPPG menjadi PPPK yang mulai bertugas sejak 1 Juli 2025.
Langkah pengangkatan pegawai ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan pemenuhan gizi nasional, khususnya dalam mendukung program-program strategis di bidang kesehatan dan gizi masyarakat.







