Di era digital, anak-anak semakin mudah berinteraksi dengan berbagai orang melalui media sosial, gim daring, dan aplikasi percakapan. Kemudahan ini memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang munculnya berbagai ancaman yang sering kali tidak disadari.
Salah satu ancaman tersebut adalah child grooming, yaitu upaya manipulasi yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan kepercayaan anak dengan tujuan melakukan eksploitasi, baik secara emosional, fisik, maupun seksual. Kejahatan ini sering kali sulit dikenali karena pelaku tidak menggunakan kekerasan secara langsung, melainkan membangun hubungan yang tampak penuh perhatian dan kasih sayang.
Salah satu kisah nyata yang menggambarkan dampak child grooming datang dari aktris dan penyanyi Aurélie Moeremans, yang mengungkap pengalaman traumatisnya melalui memoar berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth. Dalam memoar tersebut, ia menceritakan pengalaman manipulasi emosional dan pelecehan seksual yang dialaminya saat masih remaja oleh seseorang yang jauh lebih dewasa. Kisah tersebut menunjukkan bahwa child grooming bukan sekadar istilah psikologis, melainkan ancaman nyata yang dapat meninggalkan luka mendalam bagi korbannya.
Berbeda dengan bentuk kejahatan lainnya, child grooming tidak terjadi secara tiba-tiba. Pelaku biasanya menjalankan aksinya melalui serangkaian tahapan yang berlangsung secara perlahan sehingga korban maupun orang-orang di sekitarnya sulit menyadari adanya bahaya. Pada awalnya, pelaku akan mencari anak yang dianggap rentan, seperti anak yang merasa kesepian, kurang mendapatkan perhatian, memiliki rasa percaya diri rendah, atau sedang menghadapi masalah dalam lingkungan keluarga. Namun, penting untuk dipahami bahwa anak dari keluarga yang harmonis sekalipun tetap berpotensi menjadi korban.
Setelah menemukan target, pelaku mulai membangun kedekatan dan memperoleh kepercayaan anak serta orang-orang di sekitarnya. Mereka sering menunjukkan sikap ramah, memberikan perhatian khusus, hadiah, bantuan, atau dukungan emosional yang membuat anak merasa dihargai dan dipahami. Dalam banyak kasus, pelaku juga menciptakan apa yang disebut sebagai “rahasia bersama” agar hubungan tersebut terasa lebih dekat dan eksklusif. Seiring waktu, korban dapat menjadi semakin bergantung secara emosional kepada pelaku.
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proses grooming umumnya berlanjut pada tahap isolasi, yaitu ketika pelaku berusaha menjauhkan anak dari orang-orang yang dapat memberikan perlindungan atau nasihat. Pelaku meyakinkan anak bahwa hanya dirinya yang benar-benar memahami perasaan dan kondisi yang dihadapinya.
Setelah hubungan dan ketergantungan emosional terbentuk, pelaku mulai menormalisasi perilaku yang mengarah pada kekerasan seksual. Untuk mempertahankan kendali, pelaku sering menggunakan manipulasi emosional, ancaman, rasa bersalah, maupun berbagai bentuk tekanan lainnya agar korban tetap merahasiakan apa yang terjadi.
Menurut saya, bahaya utama child grooming terletak pada kemampuannya menyamarkan kejahatan dalam bentuk perhatian dan kedekatan emosional. Banyak orang tua maupun orang terdekat tidak menyadari bahwa hubungan yang tampak baik sebenarnya merupakan bagian dari proses manipulasi. Akibatnya, korban sering kali baru memahami bahwa dirinya telah dieksploitasi setelah mengalami dampak psikologis yang serius. Tidak sedikit korban yang kemudian mengalami trauma, gangguan kepercayaan diri, kecemasan, hingga kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat.
Oleh karena itu, upaya pencegahan child grooming harus menjadi perhatian bersama. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka merasa aman untuk bercerita tentang pengalaman maupun interaksi yang mereka lakukan, baik secara langsung maupun melalui internet. Selain itu, sekolah juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai keamanan digital dan perlindungan diri.
Di sisi lain, pemerintah dan platform digital perlu memperkuat regulasi serta sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak di ruang daring. Apabila menemukan indikasi child grooming atau bentuk kekerasan terhadap anak, masyarakat tidak boleh ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun layanan pengaduan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pada akhirnya, child grooming merupakan kejahatan yang sering kali tersembunyi di balik perhatian, kasih sayang, dan kepedulian palsu. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat terhadap bahaya child grooming harus terus ditingkatkan. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari eksploitasi.
Dengan edukasi yang tepat, komunikasi yang terbuka, serta pengawasan yang bijak, risiko terjadinya child grooming dapat diminimalkan. Mencegah child grooming bukan hanya tanggung jawab keluarga, melainkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk melindungi masa depan generasi muda.
Penulis:
Remitha Octaviani Akely
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Prodi Akuntansi S1 Universitas Pamulang







