JAKARTA – Selebgram Adam Deni Gearaka alias ADG (30) masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin, 22 Juni terkait kasus dugaan perusakan ruko Yummy Coin di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam proses penyidikan, polisi mengungkap bahwa ADG mengakui kepemilikan airsoft gun jenis Glock 19 kaliber 6 mm yang sempat diamankan petugas. Senjata replika tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi petugas keamanan saat insiden perusakan berlangsung.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, mengatakan benda yang diamankan petugas merupakan objek yang sama seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui bahwa atas senjata yang diamankan oleh petugas Polsek Cilincing tersebut adalah benda seperti senjata yang terekam pada CCTV ruko milik korban BD. Benda itu digunakan oleh ADG untuk menakut-nakuti pihak kemanan ruko,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti dikutip Senin, 22 Juni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ADG mengaku telah memiliki airsoft gun tersebut sejak Februari 2026. Senjata replika itu disebut diperolehnya melalui pembelian dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“ADG diketahui telah memiliki senjata tersebut sejak Februari 2026 yang diperoleh dari membeli dengan nilai Rp 6,5 juta di daerah Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait aksi perusakan ruko Yummy Coin milik pria berinisial BD yang berlokasi di Jalan Terusan Kelapa Hybrida C-03, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 17 Juni.
Menurut penyidik, tindakan tersebut dipicu oleh rasa kesal ADG terhadap korban yang diduga pernah melakukan kekerasan verbal terhadap kekasihnya yang berinisial NZ.
“Motifnya adalah rasa tidak terima atas dugaan kekerasan verbal yang dilakukan korban BD terhadap kekasihnya (inisial NZ) pada 9 Maret 2026,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti.
Polisi menjelaskan, sebelum kejadian ADG mendatangi lokasi menggunakan mobil Mercedes Benz SLK 250 berwarna hitam bersama NZ. Setibanya di ruko, ADG disebut berada dalam kondisi emosi dan melakukan sejumlah aksi perusakan.
Tersangka dilaporkan menginjak dan memukul neon box Yummy Coin hingga rusak, menendang dinding gypsum sampai berlubang, melempar kursi, serta membanting botol hand sanitizer yang berada di lokasi.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) milik korban. Dalam rekaman itu juga terlihat gerakan ADG yang diduga hendak mengambil benda menyerupai senjata dari pinggangnya. Selain itu, ADG disebut sempat melontarkan ancaman dengan kalimat, “Lu tau ga gua bawa apa?!”







