JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Melalui operasi tersebut, petugas akan memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terdapat 13 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2026.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, hingga memasuki jalur busway secara ilegal.
Pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian adalah parkir sembarangan, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Selama operasi berlangsung, penindakan akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemeriksaan langsung di lapangan. Kombinasi kedua metode tersebut diterapkan untuk memperluas jangkauan pengawasan di berbagai wilayah.
Penerapan penindakan manual tetap dilakukan guna menjangkau lokasi yang belum didukung perangkat ETLE serta menindak pelanggaran tertentu yang membutuhkan pemeriksaan langsung oleh petugas.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum melalui ETLE mendapatkan porsi terbesar. Komposisi penindakan terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pengendara.
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.







