TANGSEL – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap 15 dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang diamankan saat ricuh di depan Balaikota, Jakarta.
“(Penahanan) 15 orang telah ditangguhkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Kamis (29/5/2025).
Adapun 15 mahasiswa yang ditangguhkan masing -masing berinsial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, MAA, dan WPAR. Sedangkan ZFP tidak ditangguhkan karena hasil positif narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga mengungkapkan penangguhan penahanan dijaminkan dari pihak keluarga. “(Penjamin adalah) keluarga,” ucapnya.