• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Jihad Ekonomi Bangsa

admin by admin
Agustus 19, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Jalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Jihad Ekonomi Bangsa

Wapres Ma’ruf Amin menghadiri Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Jakarta, Kamis (18/8). Foto: Laman Wapres RI

77
SHARES
170
VIEWS

TANGSELXPRESS – Peran negara dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara sangat besar, sebagaimana yang diamanahkan pasal 33 UUD 1945. Hal ini secara utuh ditujukan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia.

Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, jika pasal 33 UUD 1945 tersebut dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan.

“Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan. Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa,” ucap Wapres seperti dikutip dari laman Wapres RI saat menghadiri Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/8).

BACA JUGA :  Kapolri Bakal Ubah Paradigma Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Wapres menyebutkan bahwa agar konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi, penting dirumuskan bagaimana konstitusi secara jelas akan memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.

“Pasal 33 UUD 1945 secara tersurat dan tersirat sebetulnya telah menjadi pandu ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi bersama/kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang (individu),” tuturnya.

Untuk itu, Wapres berpesan, agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.

“Dengan kata lain, konstitusi menjadi pandu bagi kita untuk membangun sistem yang lebih kuat pasca pandemi, yang dipenuhi dengan spirit kemuliaan dan kebaikan, cermat menyerap aspirasi rakyat, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, serta berbuat adil terhadap sesama anak bangsa,” imbaunya.

BACA JUGA :  Kemenag Siapkan Tiga Skema Puncak Haji 2025

Menutup sambutannya, kembali Wapres mengingatkan bahwa UUD 1945 sebagai konstitusi negara bukan hanya sebuah dokumen kenegaraan saja. Untuk itu, nilai, prinsip, dan tujuan yang tercantum di dalam konstitusi tersebut harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan peraturan dan turunannya.

“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Wapres.

Selain Wapres K.H. Ma’ruf Amin, acara ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, serta para Ketua, Wakil Ketua serta Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI.

BACA JUGA :  Pertumbuhan Asia Pasifik Naik, Wapres: Bangun Ketahanan Ekonomi Nasional dan Kawasan
Tags: Jihad Ekonomi BangsaPasal 33 UUD 1945UUD 1945Wapres Ma'ruf Amin
Previous Post

Timnas U-16 Diguyur Bonus dari Presiden, Pelatih Siap Jalankan Arahan

Next Post

Resmi, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Related Posts

Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Daftar 10 Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal
NASIONAL

Daftar 10 Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal

Juni 9, 2026
2.9k
OTT KPK di Muara Enim, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Disita
NASIONAL

OTT KPK di Muara Enim, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Disita

Juni 9, 2026
2.1k
BGN Prioritaskan Kualitas MBG, Nanik Deyang Perketat Pengawasan Dapur SPPG
NASIONAL

BGN Prioritaskan Kualitas MBG, Nanik Deyang Perketat Pengawasan Dapur SPPG

Juni 9, 2026
2.8k
Sambut Liburan Sekolah! KAI Beri Diskon Tiket Kereta hingga 30 Persen, Begini Caranya
NASIONAL

Sambut Liburan Sekolah! KAI Beri Diskon Tiket Kereta hingga 30 Persen, Begini Caranya

Juni 8, 2026
2.1k
Next Post
Polri Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Resmi, Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com