TANGSELXPRESS – Stroke adalah penyakit yang sangat mematikan. Namun, stroke diyakini bisa disembuhkan. Kuncinya adalah penanganan yang cepat dan tepat terutama saat periode emas penanganan stroke. Kapan periode emas itu?
Seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram Kemenkes (Instagram/@kemenkes_ri), berikut periode emas pada penanganan stroke:
– Jika mengalami gejala / tanda serangan stroke, segera hubungi ambulans dan bawa pasien menuju Unit Gawat darurat (UGD) Rumah Sakit.
– Dalam waktu kurang dari 2 jam sejak terjadinya serangan stroke, pasien sudah harus tiba di UGD RS.
– Setibanya di RS, pasien garus langsung mendapatkan pemeriksaan dokter, pengecekan melal;ui CT Scan dan laboratorium serta pengobatan dalam waktu tidak lebih dari 2,5 jam.
Semakin cepat mendapat pengobatan, maka penderita stroke dapat tertolong. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mengurangi risiko kematian ataupun cacat permanen.