TANGSELXPRESS – Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen. Ini patut kita apresiasi) sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen. Ini patut kita apresiasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro menyikapi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Komitmen Kapolri semakin terlihat jelas sejak dibentuknya Tim Khusus (Timsus) yang bertugas untuk melaksanakan penyidikan independen. Termasuk, berkoordinasi dengan stakeholders lain seperti Komnas HAM dan Kompolnas serta membuka keterlibatan publik untuk memperkuat penyidikan.
Selain itu, Kapolri juga diketahui telah mengambil empat langkah strategis guna mengungkap peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.
Pertama, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo untuk kemudian Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono ditunjuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sambo. Kapolri juga mengganti pejabat pada Karopaminal Divpropam Polri, dan sejumlah jabatan penting di Polres Jaksel. Sebanyak 25 anggota Polri lainnya yang dianggap menghambat penyidikan juga diperiksa dan terancam proses pidana. 25 anggota Polri itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama.
“Meminimalisir konflik kepentingan dalam penanganan perkara kriminal harus diutamakan untuk menjamin independensi dalam penyidikan. Lebih dari itu, kode etik haruslah ditegakkan untuk menjaga integritas kelembagaan Polri,” terang Simon -sapaan Ngasiman Djoyonegoro-, Kamis (4/8/2022).
Kedua, Kapolri mengizinkan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian. Terbukti dari autopsi ulang itu, secara jelas terungkap bahwa korban mengalami kematian yang diakibatkan oleh luka tembakan dan luka bukan tembakan. Adanya kejelasan ini dapat memandu pada proses penyidikan yang lebih objektif.
Ketiga, Kapolri menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Hal ini berarti bahwa transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya.
Keempat, Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana haruslah berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah) sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana. Termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Empat langkah strategis Kapolri ini, menurut Simon, setidaknya mengakselerasi kinerja Polri sehingga mampu menemukan tersangka Bharada E serta melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Kemajuan-kemajuan dalam pemeriksaan ini sulit tercapai tanpa langkah strategis yang diambil oleh Kapolri.
“Keempat langkah di atas, bagi saya jelas bahwa Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dengan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota,” ujar Simon.
Komitmen seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. “Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri dapat meningkatkan integritas dan independensi institusi,” tambahnya.