TANGSELXPRESS – Peringatan Hari Limbah Elektronik yang diperingati setiap 14 Oktober menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya sampah elektronik bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memperingatkan bahwa limbah elektronik yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, terutama bagi anak-anak, remaja, dan ibu hamil.
Dalam laporan yang dipublikasikan WHO, lebih dari 18 juta anak dan remaja berpotensi terpapar risiko kesehatan akibat aktivitas di sektor industri informal, termasuk pengolahan limbah elektronik. Selain itu, sekitar 12,9 juta perempuan berisiko terpapar limbah elektronik beracun melalui pekerjaan di sektor tersebut.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyerukan tindakan bersama untuk melindungi kelompok rentan dari ancaman limbah elektronik yang terus meningkat.
“Dunia perlu bersatu melindungi kesehatan anak-anak dari ancaman limbah elektronik, sebagaimana melindungi laut dari pencemaran plastik dan mikroplastik. Kita harus bersama-sama menghadapi ancaman limbah elektronik yang terus meningkat,” ujar Tedros, dikutip dari laman WHO.
Mengapa Limbah Elektronik Berbahaya bagi Anak?
WHO menjelaskan, anak-anak lebih rentan terhadap zat berbahaya karena organ tubuh dan sistem saraf mereka masih berkembang. Mereka juga dapat menyerap polutan dalam jumlah lebih besar dibandingkan orang dewasa jika diperhitungkan berdasarkan ukuran tubuh.
Limbah elektronik atau electronic waste (e-waste) mencakup berbagai perangkat elektronik yang sudah tidak digunakan, seperti telepon seluler, komputer, televisi, baterai, dan peralatan elektronik rumah tangga.
Jika dibuang atau didaur ulang dengan cara yang tidak aman, limbah tersebut dapat melepaskan berbagai zat berbahaya ke lingkungan.
WHO mengidentifikasi lebih dari 1.000 zat berbahaya yang dapat ditemukan dalam limbah elektronik atau dilepaskan selama proses pengolahannya. Beberapa di antaranya adalah timbal, merkuri, kadmium, serta berbagai bahan kimia berbahaya lainnya.
Paparan zat-zat tersebut dapat mengganggu perkembangan sistem saraf dan perilaku anak. Dampak lainnya mencakup gangguan fungsi paru-paru, masalah perkembangan kognitif, serta peningkatan risiko penyakit kronis.
Ibu Hamil dan Janin Juga Berisiko
Ancaman limbah elektronik tidak hanya mengintai anak-anak, tetapi juga perempuan hamil dan janin yang sedang berkembang.
Paparan zat beracun selama kehamilan dapat memengaruhi kesehatan ibu dan perkembangan janin. Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah timbal, yang dapat masuk ke tubuh melalui lingkungan yang tercemar akibat pengolahan limbah elektronik secara tidak aman.
Paparan timbal dalam kondisi tertentu dikaitkan dengan risiko kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, serta gangguan perkembangan anak.
Risiko ini semakin menjadi perhatian ketika kegiatan pembongkaran dan daur ulang elektronik dilakukan secara informal tanpa perlindungan memadai. Asap, debu, dan residu berbahaya dari proses tersebut dapat mencemari udara, tanah, maupun sumber air di sekitar lokasi pengolahan.
Pengelolaan Limbah Elektronik Perlu Diperhatikan
Peringatan WHO tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan limbah elektronik yang aman untuk mencegah paparan zat berbahaya, khususnya terhadap kelompok rentan.
Masyarakat diimbau tidak membuang perangkat elektronik bekas sembarangan atau membakarnya untuk mengambil komponen tertentu. Perangkat yang sudah tidak digunakan sebaiknya disalurkan melalui fasilitas pengumpulan dan pengelolaan limbah elektronik yang sesuai.
Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat juga perlu memperkuat sistem pengumpulan serta daur ulang yang aman agar zat berbahaya tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Dengan pengelolaan yang tepat, limbah elektronik tidak hanya dapat mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga membantu melindungi kesehatan anak-anak, ibu hamil, dan masyarakat di sekitar lokasi pengolahan.







