TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi bagi aparatur wilayah. Kegiatan ini diikuti 61 peserta yang berasal dari unsur Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang Selatan.
Pelatihan berlangsung pada 22–24 Juni 2026 di Gedung Dinas SDABMBK, Perkantoran Lengkong Wetan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sekaligus memperkuat penerapan budaya keselamatan kerja.
Langkah ini diambil karena masih tingginya angka kecelakaan konstruksi yang dipengaruhi minimnya pemahaman terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Oleh karena itu, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengawasi proyek pembangunan di wilayah masing-masing sesuai standar keselamatan.
Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Rosi Yuliandi, menegaskan bahwa kompetensi K3 menjadi bekal penting bagi aparatur yang terlibat dalam pengawasan pembangunan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kompetensi K3 menjadi bekal penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan pengawasan di lapangan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga profesional, di antaranya Fernando Panjaitan dari LSP GATAKI dan Michael Sofian Tanuhendrata dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kegiatan tersebut juga dihadiri Puguh Budianto, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum, bersama perwakilan LSP GATAKI.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Mahyudin Mahmud, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia sektor konstruksi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Karena berada di tingkat wilayah, mereka perlu memahami standar keselamatan konstruksi agar mampu melakukan pengawasan yang lebih baik dan memberikan edukasi kepada para pelaksana pekerjaan,” jelas Mahyudin.
Apresiasi juga datang dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta. Menurut Puguh Budianto, pelaksanaan sertifikasi yang menyasar aparatur hingga tingkat kelurahan merupakan langkah yang masih jarang dilakukan pemerintah daerah lain.
“Sertifikasi bukan tujuan akhir. Ini adalah langkah awal membangun profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan. Kompetensi harus terus ditingkatkan agar kualitas pembangunan juga semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah di Indonesia sehingga pelatihan seperti ini dinilai penting untuk terus dilakukan.
Sementara itu, perwakilan LSP GATAKI, Deni Ihwanudin Firdaus, menjelaskan bahwa proses sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 350 Tahun 2014 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi.
“Peserta tidak hanya diuji dari sisi teori. Mereka juga harus mampu menunjukkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab seorang Supervisor K3 Konstruksi sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Deni.
Selama proses asesmen, peserta menjalani tahapan verifikasi administrasi, observasi lapangan, hingga wawancara kompetensi oleh asesor bersertifikat. Berdasarkan hasil penilaian, sebagian besar peserta dinilai telah memiliki kesiapan yang baik karena terbiasa melakukan monitoring kegiatan pembangunan di wilayah kerjanya.
Salah satu peserta, Aris dari Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Jombang, mengaku memperoleh banyak wawasan baru mengenai pentingnya penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi.
“Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami bagaimana mengidentifikasi potensi risiko dan pentingnya penerapan K3 dalam setiap pekerjaan konstruksi di wilayah kami,” ujarnya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap budaya keselamatan dan kesehatan kerja semakin diterapkan dalam setiap proyek pembangunan sehingga kualitas pekerjaan konstruksi maupun keselamatan para pekerja dapat terus meningkat.







