• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Sertifikasi Halal Wajib 18 Oktober 2026, Pemkot Tangsel Buka Fasilitas Gratis untuk UMKM

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 12, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Sertifikasi Halal Wajib 18 Oktober 2026, Pemkot Tangsel Buka Fasilitas Gratis untuk UMKM

Foto: Pemkot Tangsel

221
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyediakan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang memproduksi makanan dan minuman. Program ini digulirkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk.

Fasilitasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Tangsel tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengimbau pelaku UMKM agar memanfaatkan program tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan pemerintah, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

BACA JUGA :  Sekda Bambang Harap Pramuka Jadi Trigger Soliditas Masyarakat Tangsel

“Kami ingin membantu pelaku UMKM di Tangerang Selatan ini agar bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Makanya, kita dorong mereka memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah kita sediakan,” ujar Pilar dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Syarat Sertifikasi Halal Gratis UMKM Tangsel

Program ini menyasar pelaku UMKM yang memproduksi makanan dan minuman. Melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh sertifikat halal tanpa harus mengeluarkan biaya sertifikasi sesuai skema program yang disediakan.

Adapun persyaratan umum untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis ini meliputi:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  2. Usaha masih aktif beroperasi.
  3. Lokasi usaha berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
  4. Produk berupa makanan atau minuman yang masuk kategori risiko rendah.
BACA JUGA :  Polisk Resmi Tahan Rizky Billar 20 Hari ke Depan

Pelaku UMKM perlu memastikan persyaratan tersebut terpenuhi serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran.

Pilar menegaskan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan produk yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas, legalitas usaha, dan kepercayaan konsumen agar produknya mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Tangsel

Bagi pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

Link pendaftaran: https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel

Mengingat kuota peserta terbatas, pelaku usaha diimbau segera mendaftarkan produknya dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi petugas berikut:

  • Arif: 0812-2661-6204
  • Haris: 0821-8099-7771
BACA JUGA :  Pemkot Tangsel dan ECPAT Gelar Seminar Internet Aman untuk Anak

Pemkot Tangsel berharap program ini dapat membantu semakin banyak pelaku UMKM memenuhi ketentuan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikat halal diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pemasaran, serta membuka peluang bagi produk lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

“Program ini selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan yang diberlakukan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata Pilar.

Tags: BPJPHDInkop UKM Tangsellink pendaftaran sertifikat halalPemkot Tangerang SelatanPilar Saga Ichsansertifikasi halal gratis Tangselsertifikasi halal UMKM 2026sertifikat halal gratissyarat sertifikasi halalUMKM Tangsel
Previous Post

6 Selebritas Dunia yang Diserukan Diboikot karena Dukung Israel

Next Post

Menembus Jebakan Inklusi Semu: Mengapa Mahasiswa Perlu Berkuasa atas Keuangannya?

Related Posts

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Menembus Jebakan Inklusi Semu: Mengapa Mahasiswa Perlu Berkuasa atas Keuangannya?

Menembus Jebakan Inklusi Semu: Mengapa Mahasiswa Perlu Berkuasa atas Keuangannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com