• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan KPK

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 27, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan KPK
166
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dipastikan tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih sejak Jumat, 24 Juli.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Febri Diansyah, usai menjenguk Febrie di Rutan KPK pada Senin (27/7/2026). Menurutnya, kliennya diperlakukan sama seperti tahanan lainnya sesuai standar yang berlaku di KPK.

“Dan itu perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang rutannya standarnya seperti itu. Enggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya,” kata Febri dikutip Senin, 27 Juli.

BACA JUGA :  Beberapa Indikator Penyebab Kecelakaan KM 58 menurut Pakar

Febri juga mengatakan kliennya memperoleh makanan yang sama dengan para tahanan lain.

“Tadi karena ada teman-teman wartawan juga tanya Pak FA sarapan apa tadi pagi, saya sempat tanya juga. Sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain,” ujarnya.

Menurut Febri, menu sarapan yang disantap kliennya terdiri atas bihun, telur ceplok, nasi putih, dan teh.

Selain memastikan kondisi kliennya, Febri mengungkapkan pembahasan dalam pertemuan tersebut juga menyinggung perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kalau terakhir kan posisinya adalah sprindik penetapan tersangka di Kejaksaan Agung untuk indikasi TPPU. Itu yang dibahas tadi,” katanya.

BACA JUGA :  RKUHP Pasal Perzinahan, Yasonna Laoly: Satpol PP dan Polisi Tak Punya Wewenang Penuh Razia Pasangan di Hotel

Febri menambahkan, ia juga menyampaikan berbagai perkembangan penanganan perkara kepada kliennya karena selama berada di dalam tahanan, Febrie tidak dapat mengakses informasi secara langsung.

“Kan beliau nggak bisa akses. Jadi, beliau berharap bisa betul-betul klir secara hukum agar isunya tidak liar ke mana-mana di luar isu hukum,” ujar mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Menurut Febri, salah satu hal yang perlu dibuktikan dalam proses hukum adalah kepemilikan barang bukti yang disita penyidik, termasuk emas dan uang dalam mata uang asing yang ditemukan saat penggeledahan.

“Kalau kita semua sudah lihat ada barang bukti emas dan sejumlah uang dalam mata uang asing saat proses penggeledahan, masyarakat juga melihat ada benda-benda tersebut. Namun, yang secara hukum wajib dibuktikan dan diperjelas adalah siapa sebenarnya pemilik benda-benda tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Dikritik 'Tajam' Putra Sulungnya
Tags: Febrie Adriansyah ditahanKasus Jampidsus
Previous Post

Bentrokan Maut di Menteng, Polisi Tetapkan 7 Tersangka usai Satu Orang Tewas

Next Post

Kabel Semrawut Mulai Hilang! Wajah Tangsel Berubah Lebih Rapi Berkat Relokasi Utilitas Bawah Tanah

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Kabel Semrawut Mulai Hilang! Wajah Tangsel Berubah Lebih Rapi Berkat Relokasi Utilitas Bawah Tanah

Kabel Semrawut Mulai Hilang! Wajah Tangsel Berubah Lebih Rapi Berkat Relokasi Utilitas Bawah Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com