• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

RKUHP Pasal Perzinahan, Yasonna Laoly: Satpol PP dan Polisi Tak Punya Wewenang Penuh Razia Pasangan di Hotel

admin by admin
Januari 6, 2023
in NASIONAL, NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read

Ilustrasi. Pixabay.

90
SHARES
201
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHam), Yasonna Laoly ketika berbicara RKUHP patahkan Perda sangat menarik untuk menjadi pembahasan. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegakan Perda di daerah-daerah di Indonesia dan pihak kepolisian sudah tidak berwenang penuh lagi melakukan razia seseorang saat bercinta atau making love (ML) di hotel.

Namun, yang perlu digaris bawahi, Satpol PP dan kepolisian masih tetap punya wewenang untuk razia atau menggerebek seseorang saat berada di dalam kamar hotel, asalkan jelas jika making love atau ML tersebut ke dua pasangan mengandung prostitusi, Jumat 6 Januari 2023.

Meski sebelumnya sempat ramai jadi perbincangan, jika masuk hotel harus bawa surat nikah untuk memastikan bahwa pasangan tidak kumpul kebo agar tidak melanggar pasal perzinahan. Tentunya hal itu ditolak mentah-mentah oleh Yasonna Laoly saat melakukan podcast di acara Deddy Corbuzier pada Desember 2022 lalu.

BACA JUGA :  Kabar Duka, Ekonom Senior Rizal Ramli Tutup Usia

Yasonna Laoly menjelaskan, Indonesia melarang kumpul kebo dengan alasan bahwa negara Indonesia berpedoman terhadap Pancasila. Larangan kumpul kebo tersebut, kata Yasonna, untuk menghindari liberalisme seksual gaya eropa masuk Indonesia.

‘Nah ini juga mematahkan Perda yang ada di daerah. Polisi tidak bisa menggerebek seseorang lagi ML di hotel, kecuali prostitusi. Nggak ada hotel-hotel yang memaksa mana surat kawin, nggak ada,”terang Yasonna Laoly seperti dikutip TANGSELXPRESS melalui perbincangannya di acara podcast Deddy Corbuzier.

“Orang tuanya yang kasih tahu sama bapaknya, kalau dilaporkan, ya dua-dua dilaporkan dan tidak bisa satu-satu. Anak dilaporkan dan orang tua juga dilaporkan tidak bisa dipisah-pisah. Kalau mau melaporkan anaknya, orang tuanya juga harus dilaporkan,’tegasnya.

BACA JUGA :  Catat, Layanan Katering Jamaah Haji di Makkah Berhenti Sementara di 3 Tanggal Ini

Meski demikian, poin dalam pasal perzinahan tersebut sempat membuat bingung masyarakat dan pengusaha hotel maupun wisata. Dengan adanya penjelasan Yasonna Laoly tersebut Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang, sedikitnya akan bisa dipahami masyarakat.

Tags: kumpul keboMenkumhamperzinahanpolisiSapol PPYasonna Laoly
Previous Post

Viral! Video Qoriah Disawer saat Baca Alquran Dapat Kecaman Netizen

Next Post

Pengakuan Rozy Hakiki Mengejutkan: Suami Norma Risma Lebih Nyaman Hubungan dengan Ibunya

Related Posts

Ini Penjelasan BMKG Terkait Musim Kemarau 2025 Berdurasi Lebih Singkat
BANTEN

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Banten Datang Lebih Cepat, Puncaknya Agustus

Mei 7, 2026
2.9k
Resep Nasi Goreng Vegetarian Sehat, Praktis dan Tetap Gurih untuk Semua Kalangan
KULINER

Resep Nasi Goreng Vegetarian Sehat, Praktis dan Tetap Gurih untuk Semua Kalangan

Mei 7, 2026
2.9k
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 7 Mei 2026: Waspada! Hujan Ringan Diprediksi Turun Sepanjang Hari Ini

Mei 7, 2026
2.2k
Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Next Post

Pengakuan Rozy Hakiki Mengejutkan: Suami Norma Risma Lebih Nyaman Hubungan dengan Ibunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com