TANGERANG SELATAN– Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hujan ekstrem yang mengakibatkan kejadian longsoran material tanah dan sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan serta pengendalian dampak lingkungan oleh pihak pelaksana kegiatan.
“Saya meninjau langsung untuk melihat permasalahannya secara teknis. Serta untuk menannyakan langsung ke pemilik lahan dan kontraktor,” ujar Pilar.
Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan serta pengendalian dampak lingkungan oleh pihak pelaksana kegiatan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan setiap kegiatan pembangunan harus memenuhi aspek perizinan yang berlaku, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang saat ini masih dalam proses.
“Proses berikutnya persetujuan bangunan gedung (PBG), analisis dampak lalulintas (andalalin) masih proses, saya minta semua harus di penuhi,” tuturnya.
Selain itu, Pilar meminta kontraktor dan pemilik usaha harus membuat drainase khusus baik di area luar dan dalam proyek. Sehingga tak membebani drainase yang dibangun pemerintah untuk menampung luapan air dari lokasi proyek dan tanah merah.
“Jangan mengandalkan drainase perkotaan, karena drainase perkotaan itu bukan untuk ngumpulin tanah, itu untuk saluran air agar tidak tergenang,” tegasnya.
“Kalau perizinan itu mau dimulai dengan baik, ya tentu masalah lingkungan tolong diselesaikan dulu, termasuk tanggungjawab terkait masalah proyek yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, ini jangan sampai terjadi kembali. Semalam saya dapat laporan, orang sampai 2 jam kena macet total di sini,” papar Pilar.
Pilar juga meminta kontraktor segera menerjunkan alat berat untuk mengeruk longsoran tanah merah di jalan dan saluran drainase milik pemkot.
“Saya mengingatkan kejadian ini jangan sampai terjadi kembali, karena akan jadi preseden tidak baik dari masyarakat kepada kami yang memberikan perizinan ke depannya,” tekannya.
Selain soal drainase, Pilar juga meminta pihak kontraktor membuat dinding penahanan tanah (DPT) di dekat pemukiman warga sesuai dengan permintaan warg di lingkungan sekitar.
“Pak RW menyampaikan, tolong penguatan dinding didekat rumah warga jangan sampai ambrol, itu kita jaga sama-sama,” pungkasnya.







