• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Bentrokan Maut di Menteng, Polisi Tetapkan 7 Tersangka usai Satu Orang Tewas

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 27, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Bentrokan di King Karaoke Mamuju Tewaskan 1 Orang, Anggota TNI Alami Luka Tusuk
228
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang menewaskan satu orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka dijerat dalam dua perkara berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik telah mengusut dua tindak pidana yang muncul dari insiden tersebut.

Perkara pertama berkaitan dengan aksi perusakan gerobak milik pedagang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

“Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya,” kata Budi Hermanto dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA :  Polisi Tidak Temukan Luka Terbuka dalam Kasus Penemuan Mayat Kali Bekasi

Sementara itu, pada perkara kedua terkait pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya delapan saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Saat ini, kedua perkara tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Berawal dari Knalpot Bising

Budi menjelaskan, bentrokan bermula ketika suara knalpot bising dari sebuah kendaraan mengganggu warga di sekitar lokasi. Sejumlah warga kemudian menegur pengendara tersebut.

Namun, teguran itu justru memicu emosi. Pengendara yang merasa tidak terima sempat meninggalkan lokasi, lalu kembali ketika orang yang menegurnya sudah tidak berada di tempat.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar Terkait Judi Online

Pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak gerobak milik pedagang yang berada di sekitar lokasi.

“Pada saat dilakukan perusakan, warga lain tidak terima karena dilakukan perusakan terhadap UMKM. Sehingga terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia,” ujar Budi.

Akibat bentrokan tersebut, satu orang berinisial K meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.

Kericuhan Berlanjut ke Matraman

Usai bentrokan di Jalan Tambak, kericuhan sempat berlanjut hingga kawasan Matraman. Sebuah gerai Mie Gacoan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok yang terlibat dalam bentrokan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung meluruskan informasi yang beredar terkait kejadian di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Soal Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Itu Halusinasi

Menurutnya, gerai Mie Gacoan bukan menjadi sasaran penyerangan, melainkan didatangi oleh sekelompok orang setelah mereka meninggalkan lokasi sebelumnya.

“Yang di Gacoan itu bukan diserang, tapi diduduki mereka,” kata Reynold.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti tambahan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Tags: 7 tersangka Mentengbentrokan Jalan Tambakbentrokan Mentengberita jakartakerusuhan MentengKombes Budi HermantoMie Gacoan Matramanpengeroyokan Mentengperusakan gerobak pedagangpolda metro jaya
Previous Post

Satpam Tewas dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Periksa 15 Saksi

Next Post

Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan KPK

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan KPK

Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com