JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan pemerintah masih mengkaji skema baru pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sasaran penerima manfaat program tersebut.
Abdul Mu’ti mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyusun kebijakan yang matang agar program MBG dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
“Belum ada keputusan. Kami terakhir rapat bersama BGN dan saat ini masih menyusun berbagai skenario kebijakan agar MBG dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Semua harus melalui pengkajian yang mendalam,” ujar Abdul Mu’ti di Yogyakarta, dikutip Minggu, 5 Juli.
Salah satu skenario yang tengah dibahas adalah pemberian Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan.
Meski demikian, pemerintah masih memformulasikan mekanisme penetapan penerima manfaat agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara adil, transparan, dan efektif.
“Tidak untuk semuanya, tetapi bagi yang memang memerlukan. Mekanismenya saat ini masih kami susun agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Menurut Abdul Mu’ti, program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan pendidikan karakter.
Ia menjelaskan, program tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang sehat secara fisik, terbebas dari stunting, serta memiliki kebiasaan hidup sehat sejak usia dini.
Kemendikdasmen juga telah menerbitkan berbagai panduan agar pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dapat terintegrasi dengan pendidikan karakter di sekolah, termasuk melalui pembiasaan pola makan sehat sebagai bagian dari tujuh kebiasaan baik yang diterapkan di lingkungan pendidikan.
Abdul Mu’ti menegaskan seluruh kebijakan teknis pelaksanaan program MBG tetap berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai leading sector.
Saat ini, pemerintah masih menghitung berbagai kebutuhan, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, hingga skema distribusi sebelum kebijakan baru diterapkan secara bertahap.
“Kami terus memberikan masukan kepada BGN sebagai pelaksana utama. Berbagai skenario masih dihitung agar implementasi program ini benar-benar tepat sasaran dan berjalan optimal,” pungkas Abdul Mu’ti.







