• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Terungkap! Taufik Hidayat Diduga Paksa Kekasih Tato Wajahnya Selama Disekap 3 Tahun

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 26, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Terungkap! Taufik Hidayat Diduga Paksa Kekasih Tato Wajahnya Selama Disekap 3 Tahun
158
SHARES
2.3k
VIEWS

BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus mengungkap fakta baru. Selain diduga menyekap dan menyiksa korban selama bertahun-tahun, tersangka Taufik Hidayat (30) juga diduga memaksa kekasihnya membuat tato bergambar wajah serta namanya di beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, terlihat tiga tato berada di lengan kiri, lengan kanan, dan dada korban. Pada kedua lengan terdapat tato bertuliskan nama YTR dan Taufik Hidayat lengkap dengan tanggal lahir masing-masing. Sementara di bagian dada korban tampak tato bergambar wajah tersangka.

Dugaan pemaksaan pembuatan tato itu menambah panjang daftar kekerasan yang diduga dialami YTR selama menjalin hubungan dengan Taufik. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Jawa Barat.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan YTR, Keluarga Minta Taufik Hidayat Dijerat Hukuman Seberat-beratnya

Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat mengalami luka fisik serius. Penyidik menduga YTR menjadi korban penyiksaan selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Taufik sendiri berhasil ditangkap tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam, 23 Juni. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 466 dan Pasal 446 KUHP tentang tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Seiring terungkapnya kasus tersebut, riwayat kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap orang-orang terdekatnya juga mulai terungkap. Pria itu disebut pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya sebelum akhirnya bercerai.

BACA JUGA :  Persik vs Persita, Pendekar Cisadane Waspadai Motivasi Macan Putih

Tak hanya itu, Taufik juga diduga pernah menganiaya ayah kandungnya, Tata, hanya karena tidak menemukan lauk saat hendak makan di rumah.

“(Pernah) dipukulin saya di kepala, dipukuli (dengan) kayu,” kata Tata dikutip dari video TikTok @dedimulyadiofficial, Kamis 25 Juni.

Kepala Desa Ciaro, Kusnaedi, mengatakan Taufik memang telah dikenal memiliki perilaku bermasalah sejak masih kecil. Menurutnya, tersangka kerap membuat ulah hingga berani melawan guru.

“Dari kecil sudah ada kenakalan,” ujarnya.

Kusnaedi juga mengungkapkan bahwa Taufik pernah menjalani hukuman penjara selama sekitar satu setengah tahun karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor dan penganiayaan.

“Kasus penganiayaan sama penggelapan motor, saya yang ngurusinnya,” kata Kusnaedi.

BACA JUGA :  Lowongan Kerja Nasional Dibuka, 35 Ribu Posisi untuk Koperasi Desa
Tags: Korban penyekapan di Bandung
Previous Post

6 Penyebab Badan Tetap Lelah Meski Tidur Cukup, Nomor 1 Sering Tak Disadari

Next Post

PP Tunas Berlaku, TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
PP Tunas Berlaku, TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia

PP Tunas Berlaku, TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com