BANGKALAN – Jenazah aparatur sipil negara (ASN) berinisial RJS yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Bandara Juanda, Sidoarjo, telah tiba di rumah duka di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (25/6/2026) dini hari. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan terkait kematian ASN yang bertugas di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemerintah Kabupaten Bangkalan tersebut.
Jenazah dipulangkan setelah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo. Sekitar pukul 01.00 WIB, jenazah tiba di kediaman keluarga di Jalan Flamboyan Perumda dan disambut suasana duka oleh keluarga serta kerabat.
Dilansir dari Beritasatu.com, kuasa hukum keluarga, Risang Bima Wijaya, mengatakan suami korban pertama kali mengetahui kabar kematian istrinya melalui video yang beredar di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, keluarga segera meminta pendampingan hukum dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saya langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan diketahui tim Inafis sudah berada di lokasi kejadian,” ujar Risang.
Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sedati. Berdasarkan penelusuran awal, pihak keluarga menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal, salah satunya dari rekaman CCTV di pintu masuk area Bandara Juanda.
Dalam rekaman tersebut, mobil yang membawa korban tercatat memasuki area parkir bandara pada Sabtu (20/6/2026). Saat kendaraan masuk, korban disebut sudah dalam posisi telentang di kursi depan sebelah kiri sehingga tidak terlihat jelas dari luar kendaraan.
Atas dasar temuan itu, keluarga menduga korban telah meninggal dunia sebelum mobil memasuki kawasan bandara. Mereka juga menduga area parkir terminal dipilih sebagai lokasi untuk meninggalkan jenazah korban.
“Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang sudah mengalami pembusukan lanjut. Posisinya telentang dan pintu mobil dikunci dari luar,” kata Risang.
Meski masih menunggu hasil resmi autopsi dari tim forensik untuk memastikan penyebab kematian, keluarga menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum.
“Meski nanti hasil pemeriksaan menyatakan kematian korban karena faktor wajar, kami akan tetap memidanakan kasus ini karena ada dugaan kesengajaan membuang jenazah,” tegasnya.
Dugaan tindak kriminal juga diperkuat dengan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban. Keluarga menyebut beberapa perhiasan yang biasa dikenakan korban, seperti gelang dan cincin emas, tidak ditemukan saat jenazah ditemukan.
“Hanya tersisa anting dan satu cincin di tangan kiri,” ungkap Risang.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum ditemukan meninggal dunia korban masih aktif berkomunikasi. Pada Kamis (18/6/2026), RJS berpamitan untuk bepergian. Sehari kemudian, Jumat (19/6/2026), korban sempat membagikan lokasi keberadaannya yang menunjukkan dirinya berada di wilayah Pujon.
Pada malam harinya, korban juga masih sempat melakukan panggilan video dengan keluarga. Namun sejak Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban tidak lagi dapat dihubungi oleh suaminya.
Keluarga berencana melaporkan hilangnya korban ke pihak kepolisian pada Selasa (23/6/2026) karena kehilangan kontak selama beberapa hari. Namun sebelum laporan dilakukan, keluarga justru menerima kabar bahwa RJS telah ditemukan meninggal dunia di kawasan Bandara Juanda pada keesokan harinya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian.







