JAKARTA – Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan perwakilan Republik Indonesia dan otoritas setempat setelah lima warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) ditangkap militer Israel di perairan Siprus.
Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, dari total sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), lima orang dilaporkan telah diamankan militer Israel. Sementara empat WNI lainnya masih berada di dua kapal berbeda yang terus berlayar di sekitar perairan Siprus.
“Informasi per pagi ini, dari sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), lima orang dilaporkan ditangkap militer Israel di perairan Siprus. Sementara, empat WNI di dua kapal berbeda masih berlayar di sekitar perairan Siprus,” jelas Yvonne, dikutip Selasa, 19 Mei.
Ia menegaskan kondisi empat WNI yang masih berada di laut tetap rawan karena sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel.
“Keempat WNI yang masih berlayar tetap dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” tambahnya.
Yvonne mengungkapkan pemerintah Indonesia kini melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.
Selain itu, Kemlu juga menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika paspor WNI disita, hingga dukungan medis apabila diperlukan.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan pada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan ke Indonesia,” kata Yvonne.
Sebelumnya, armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla dilaporkan dicegat militer Israel saat menuju Jalur Gaza, Palestina. Menurut laporan media internasional, pasukan Angkatan Laut Israel menaiki sejumlah kapal di laut lepas Siprus.
Armada tersebut merupakan bagian dari misi internasional untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza di tengah blokade Israel yang masih berlangsung sejak pecahnya perang Israel-Hamas pada Oktober 2023.
Kemlu RI pun mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
“Kemlu melalui Perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkas Yvonne.







