• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BPOM Pastikan Pengawasan Vape Mulai 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 11, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
BPOM Pastikan Pengawasan Vape Mulai 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan Narkotika
256
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kesiapannya menjalankan pengawasan terhadap rokok elektronik atau vape sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

BPOM juga memastikan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus dilakukan, terutama terkait penanganan penyalahgunaan vape yang berkaitan dengan narkotika.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya telah memiliki infrastruktur pengawasan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kesiapan tersebut, BPOM siap menjalankan tugas pengawasan vape mulai 26 Juli 2026.

Taruna menjelaskan, sebagai negara hukum, Indonesia perlu menjalankan pengawasan berdasarkan aturan yang berlaku. Karena itu, BPOM harus diberikan ruang untuk menjalankan kewenangannya dalam mengawasi produk rokok elektronik.

BACA JUGA :  Beromzet Miliaran, Pabrik Komestik Ilegal di Ciputat Timur Digerebek BPOM

“Berdasarkan undang-undang dan aturan itu, maka kita bisa membuat aturan turunannya. Mana yang normal dan mana yang dilarang. Dari situ juga kita memiliki dasar dalam melakukan penindakan dan pemberian sanksi,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik terkait usulan pelarangan total vape oleh BNN. Menurut Taruna, kebijakan larangan menyeluruh perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi berbagai pihak.

Ia menegaskan setiap kebijakan BPOM akan berlandaskan kajian ilmiah untuk menentukan produk yang benar-benar berbahaya dan perlu dilarang.

“Tiga hal itu yang menjadi landasan BPOM untuk menentukan apakah suatu produk dilarang atau tidak. Dari sisi tertentu berdasarkan basis ilmiah dan sebagainya. Mana yang benar-benar berbahaya, itu yang dilarang,” katanya.

BACA JUGA :  Klaim Berlebihan, 8 Produk Kosmetik Ini Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Taruna juga menyoroti pernyataan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Supiyanto yang menyebut penyalahgunaan cairan narkotika pada vape tidak ditemukan pada produk legal yang dijual di toko resmi.

Menurutnya, vape yang disalahgunakan umumnya berasal dari produk ilegal tanpa pita cukai. Karena itu, pengawasan ketat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika.

“Hal itu harus diatur secara tegas. Mana yang dilarang dan mana yang tidak. Tidak bisa disamaratakan seluruhnya,” ujar Taruna dikutip dari http://beritasatu.com.

BPOM menilai pengawasan terhadap produk ilegal menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan vape di masyarakat sekaligus menekan peredaran narkotika melalui rokok elektronik.

Tags: BPOMrokok vape
Previous Post

Tim SAR Temukan Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono, Operasi Resmi Ditutup

Next Post

Pentingnya Anggaran bagi Perusahaan Dagang dan Jasa di Era Modern

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Tips untuk Mempertahankan Laba Perusahaan

Pentingnya Anggaran bagi Perusahaan Dagang dan Jasa di Era Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com