• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Beromzet Miliaran, Pabrik Komestik Ilegal di Ciputat Timur Digerebek BPOM

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 20, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
pabrik kosmetik ilegal

BPOM gerebek pabrik kosmetik ilegal di Tangsel. Foto: Beritasatu.com

89
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS-Ribuan kemasan dan bahan dasar komestik yang diproduksi secara ilegal berhasil disita petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ribuan kosmetik bernilai miliaran rupiah itu disita dari sebuah rumah industri di Jalan Gunung Indah 6, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Yang mengejutkan, rumah industri tersebut telah beroperasi selama dua tahun dan memproduksi berbagai produk kecantikan, seperti skin care, yang dikemas dalam botol tanpa label.

Selain produk jadi, petugas juga mengamankan bahan-bahan dasar dalam bentuk serbuk dan cair.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pasangan suami istri yang merupakan pemilik rumah industri tersebut. Keduanya berinisial K dan IKC yang juga berprofesi sebagai apoteker.

BACA JUGA :  Heboh di Medsos X, Warganet Minta Kasus Mafia Skincare Diusut sampai Tuntas

Dikutip dari Beritasatu.com, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebutkan, rumah industri kosmetik ilegal ini dapat memproduksi hingga 5.000 kemasan setiap hari dan menghasilkan omset sekitar Rp 1 miliar per bulan.

Produk-produk tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai daerah, seperti Semarang, Medan, dan Makassar.

“Produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin berusaha atau NIB, dan tidak mengikuti prosedur Good Manufacturing Practice (GMP), merupakan pelanggaran yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar kepada wartawan, Rabu (19/3).

“Ini jelas sangat berisiko, dan kami akan terus mendalami lebih lanjut karena dugaan kami, mereka sudah beroperasi bertahun-tahun,” lanjutnya.

Berbagai langkah pencegahan agar rumah industri tersebut tidak dapat beroperasi kembali, petugas BPOM melakukan penyegelan terhadap lokasi dan menyita barang bukti yang ditemukan. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Balai POM untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Status Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Penyidikan
Tags: BPOMkosmetikkosmetik ilegalSkincare
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Layanan, Citilink Raih Kembali Sertifikasi ISO 9001:2015 Delay Management

Next Post

DISWAY: Della Surya

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
disway della surya

DISWAY: Della Surya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com