HALMAHERA UTARA– Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan dua korban terakhir erupsi Gunung Dukono pada hari ketiga operasi pencarian, Minggu, 10 Mei 2026. Kedua korban yang merupakan warga negara asing (WNA) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama sehari sebelumnya.
Sebelumnya, tim SAR telah menemukan satu korban berinisial E.P., warga negara Indonesia (WNI), dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dengan ditemukannya dua korban terakhir tersebut, seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang kini berhasil ditemukan.
Dua korban terakhir masing-masing berinisial H.W.Q.T. (30) dan S.M.B.A.H. (27). Seluruh jenazah kemudian dievakuasi menuju pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono sebelum dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, proses pencarian pada hari ketiga berlangsung lebih terarah setelah tim SAR menandai titik dugaan lokasi korban menggunakan koordinat GPS.
Menurutnya, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena korban tertimbun pasir vulkanik dengan ketebalan cukup signifikan. Selain itu, aktivitas erupsi Gunung Dukono yang masih fluktuatif membuat tim harus bekerja ekstra hati-hati demi keselamatan personel di lapangan.
“Sebanyak 98 personel SAR gabungan diterjunkan dalam operasi pencarian dan dibagi ke dalam empat regu. Unsur yang terlibat terdiri atas Basarnas, BPBD Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI, serta masyarakat setempat,” ujarnya.
Selain tiga korban meninggal dunia, sebanyak 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Dua korban selamat, yakni R.S. dan J.A., turut membantu tim SAR dengan memberikan informasi mengenai jalur pendakian dan titik terakhir keberadaan para korban sebelum erupsi terjadi.
Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR erupsi Gunung Dukono resmi dinyatakan ditutup. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata juga telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen jalur pendakian Gunung Dukono yang diterbitkan pada Jumat, 8 Mei 2026. Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi PVMBG.
Pengawasan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono akan terus diperketat. Pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pengelola jasa pendakian agar selalu mematuhi rekomendasi PVMBG serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.







