YOGYAKARTA– Puluhan orang tua anak yang diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, kawasan Umbulharjo, mendatangi Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Mereka secara bergantian membuat laporan serta memberikan kesaksian sejak siang hingga sore hari terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami anak-anak mereka.
Kedatangan para orang tua diwarnai emosi. Sejumlah di antaranya tampak menangis dan kebingungan setelah mengetahui kondisi yang diduga dialami anak mereka selama dititipkan di daycare tersebut, yang sebelumnya telah digerebek polisi.
Salah satu orang tua, Khairunisa, mengungkapkan anaknya yang berusia 1,5 tahun diduga mengalami kekerasan saat berada di daycare.
“Saya melapor sekaligus melihat kejadian kemarin. Anak saya terlihat tangannya diikat dan dibedong. Pakainya hanya pampers, ditidurkan tanpa bantal ataupun kasur,” ujar Khairunisa dikutip dari Beritasatu.com.
Ia mengaku sebelumnya tidak menaruh curiga lantaran pengelola daycare rutin mengirim laporan aktivitas harian kepada orang tua. Namun, kecurigaan muncul setelah anaknya pulang dalam kondisi ketakutan dan menunjukkan perubahan perilaku.
Menurutnya, anak tersebut kini enggan tidur di kasur dan lebih memilih di lantai tanpa bantal. Selain itu, sang anak juga mengalami batuk yang tidak kunjung sembuh sejak dititipkan di daycare.
Keluhan serupa disampaikan orang tua lain berinisial S. Ia mengaku tertarik mendaftarkan anaknya karena promosi fasilitas yang dinilai meyakinkan. Namun, akses orang tua ke area daycare dibatasi dengan alasan sterilisasi.
“Orang tua hanya menerima laporan harian. Tapi setelah kasus ini terbongkar, kami menduga foto dan laporan itu hanya setting-an,” ungkap S.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pola pengasuhan tidak layak, seperti bayi dibedong hampir sepanjang hari serta anak diikat agar tidak banyak bergerak.
Para orang tua berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban.
“Kami datang ke Polresta untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana penganiayaan anak ini,” pungkas S.







