• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sri Sultan Hamengkubuwana X Tegas: Tak Ada Toleransi Kekerasan Anak, Kasus Little Aresha Daycare Diusut Tuntas

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 27, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Sri Sultan Hamengkubuwana X Tegas: Tak Ada Toleransi Kekerasan Anak, Kasus Little Aresha Daycare Diusut Tuntas

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X. (Foto: Beritasatu.com/Olena Wibisana)

225
SHARES
2.5k
VIEWS

YOGYAKARTA– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwana X menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, menyusul kasus yang terjadi di Little Aresha Daycare.

“Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” tegas Sultan, Senin (27/4/2026) dikutip dari Beritasatu.com.

Sultan menyampaikan pihaknya masih mendalami latar belakang kasus tersebut dan akan menggelar pertemuan dengan DP3AP2 DIY pada Selasa (28/4/2026) untuk memperoleh laporan lengkap terkait penanganannya.

Terkait penetapan 13 tersangka oleh kepolisian, Sultan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA :  Tiga Nama Diduga Terlibat Penyalahgunaan Dana Zakat di Al Zaytun, Ada Mantan Anggota NII

“Mereka sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” ujarnya.

Meski masih menunggu laporan resmi, Pemerintah Daerah DIY disebut telah bergerak cepat sejak awal kejadian dengan memberikan perlindungan kepada para korban. Upaya tersebut meliputi pengamanan serta pendampingan terhadap anak-anak yang terdampak.

Sultan menegaskan, pendampingan tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban. “Otomatis itu kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menekankan bahwa operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar orientasi bisnis.

BACA JUGA :  Enam Makanan Khas Indonesia yang Mendunia, Nomor 4 Sering Disangka Bukan dari Indonesia

“Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak,” kata Ni Made.

Ia juga memastikan Pemda DIY mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga melalui unit perlindungan perempuan dan anak.

Ke depan, Pemda DIY akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan. Evaluasi akan difokuskan pada aspek perizinan serta kualifikasi tenaga pengasuh di daycare.

Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji efektivitas sistem pengawasan di tingkat kabupaten/kota, termasuk kemungkinan pembentukan unit khusus untuk pengawasan rutin.

BACA JUGA :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Sekda Tangsel Dorong Penguatan Peran RT-RW

“Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY,” pungkas Ni Made.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai momentum memperkuat sistem perlindungan anak serta memastikan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan layak bagi anak-anak.

Tags: Kasus Daycare Little Aresha Daycarekekerasan anakSri Sultan Hamengkubuwana X
Previous Post

Cerita Haru Dhani, Jemaah Haji Muda yang Siap Dampingi Ibu ke Tanah Suci

Next Post

Papua Targetkan Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Total Otonomi Daerah

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Papua Targetkan Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Total Otonomi Daerah

Papua Targetkan Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Total Otonomi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com