• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar hingga Agustus

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 23, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar hingga Agustus

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. (Foto: Humas Polri)

278
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Polri menetapkan 72 tersangka perorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Penetapan tersangka tersebut berasal dari 89 laporan dugaan karhutla yang ditangani kepolisian di sembilan wilayah Polda. Luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 1.006,67 hektare.

Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka dalam mengungkap perkara. Polisi mengumpulkan berbagai alat bukti melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, petunjuk, hingga barang bukti.

“Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak. Tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari,” kata Irhamni.

Polri Kejar Pihak yang Diduga Menyuruh dan Danai
Penyidikan juga tidak berhenti pada orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran di lapangan.

Polri mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh, mendanai, maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran lahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki keterlibatan dalam perkara karhutla dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

“Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Irhamni.

Menurutnya, pengembangan perkara penting dilakukan untuk mengungkap motif dan pihak yang berada di balik aktivitas pembakaran lahan, bukan hanya berhenti pada pelaku yang ditemukan di lokasi.

Alasan Ekonomi Bukan Pembenaran
Irhamni juga menegaskan alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pembakaran lahan.

Terlebih, pembakaran dilakukan ketika kondisi lingkungan berada dalam periode rawan kebakaran akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.

“Alasan apa pun, alasan ekonomi, mudah, dan sebagainya, itu tetap tolong jangan dilakukan pembakaran di saat-saat seperti ini. Polri melakukan penegakan hukum terkait perkara kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran maupun pembukaan lahan.

Barang bukti tersebut antara lain korek api, bahan bakar, parang, kapak, cangkul, chainsaw, serta sampel tanah yang terbakar.

BACA JUGA :  Noel Ramai Jadi Perbincangan Pasca Mundur Dukung Ganjar Pranowo, Ini Rekam Jejak Immanuel Ebenezer Alias Noel

Respons Hotspot Ditargetkan Maksimal Dua Jam
Selain penegakan hukum, Polri memperkuat langkah pencegahan dan respons cepat terhadap potensi karhutla.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penanganan karhutla dilakukan melalui pencegahan, kesiapsiagaan, dan penegakan hukum.

Polri memperkuat mitigasi melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi titik panas atau hotspot. Patroli terpadu juga dilakukan bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Sementara itu, Brigjen Pol Auliansyah Lubis mengatakan seluruh jajaran Polri mulai dari Polda hingga Polres telah melakukan persiapan menghadapi puncak musim kemarau.

Persiapan tersebut meliputi apel personel, pengecekan sarana dan prasarana, patroli, sosialisasi larangan membakar, pemetaan wilayah rawan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.

Polri juga melakukan verifikasi langsung terhadap hotspot yang terdeteksi melalui satelit maupun laporan masyarakat.

“Polri menerapkan SOP respons cepat terhadap ancaman titik api sejak satelit mendeteksi hotspot di wilayah rawan karhutla. Target respons dilakukan dalam waktu satu hingga dua jam untuk mencegah kebakaran meluas dan sulit dikendalikan,” ujar Auliansyah.

BACA JUGA :  Pakar Ini Komentari Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

89 Laporan, 1.006,67 Hektare Lahan Terbakar
Secara keseluruhan, Polri telah menangani 89 laporan dugaan karhutla sejak Januari hingga 21 Agustus 2026.

Kasus tersebut tersebar di sembilan Polda, di antaranya Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Dari puluhan perkara tersebut, penyidik menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.006,67 hektare.

Polri menegaskan penanganan karhutla tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga mencegah kebakaran berulang dan membongkar pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran lahan.

Masyarakat pun diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi kemarau dan fenomena El Nino dapat membuat api lebih cepat menyebar dan sulit dikendalikan.

Penegakan hukum terhadap pelaku menjadi bagian dari upaya Polri menjaga lingkungan sekaligus memberikan efek jera agar praktik pembakaran lahan tidak terus terjadi.

Tags: 72 tersangka karhutla89 kasus karhutlahotspot karhutlaJambiKalimantan Baratkalimantan tengahkarhutla 2026Kebakaran Hutan dan Lahanluas lahan terbakar 2026pencegahan karhutlaPolda karhutlaPolri karhutlaRiauSumatera Selatantersangka karhutla
Previous Post

INKAI Tangsel Gelar UKT, Pilar Targetkan Emas dan Juara Umum Karate di Porprov 2026

Next Post

BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan

BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com