• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Daycare Little Aresha, Kementerian HAM Tegaskan Bukan Sekadar Kelalaian Pengasuhan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 27, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Kasus Daycare Little Aresha, Kementerian HAM Tegaskan Bukan Sekadar Kelalaian Pengasuhan
265
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengecam keras dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di fasilitas penitipan anak Little Aresha. Kasus ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak untuk terbebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa tindak kekerasan di lingkungan penitipan anak merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia dan hak asasi anak yang dijamin hukum nasional maupun internasional.

“Kami mengecam keras tindakan penyiksaan di tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta,” kata Munafrizal dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan konstitusional dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

BACA JUGA :  PJ Wali Kota Serang Bukan Orang Lokal, Ketua DPRD Kecewa

Munafrizal menilai dugaan kekerasan dan penelantaran yang terjadi di Little Aresha tidak bisa dipandang sebagai kelalaian biasa dalam pengasuhan, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak dasar anak.

“Ini bukan sekadar kelalaian pengasuhan, melainkan pelanggaran berat terhadap hak anak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam,” imbuhnya.

Kementerian HAM menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain proses pidana, kementerian juga mendorong agar para korban memperoleh perlindungan maksimal, termasuk pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Tidak hanya itu, pelaku yang terbukti terlibat dinilai perlu memberikan kompensasi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

BACA JUGA :  Lakban Mulut dan Kaki Balita, Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka

Kementerian HAM juga meminta adanya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan serta sistem perizinan operasional daycare agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, daycare Little Aresha dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Aparat dari Polresta Yogyakarta telah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).

Dari hasil awal penyelidikan, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban dari total sekitar 103 anak yang dititipkan di tempat tersebut. Dugaan kekerasan itu disebut telah berlangsung sejak daycare mulai beroperasi sekitar satu tahun lalu.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mendalami kasus yang viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

BACA JUGA :  Muhaimin Iskandar dan Sejumlah Petinggi PKB Mendadak Temui Jokowi, Ini yang Dibahas 
Tags: Daycare di YogyakartaKasus penganiayaan di Daycare
Previous Post

Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo Akui Punya Kedekatan dengan Ahmad Dhani

Next Post

Cara Seduh Kopi yang Benar: Ini Panduan Lengkap untuk Hasil Rasa Maksimal

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Minum Kopi Sebelum Olahraga, Benarkah Bisa Tingkatkan Performa Tubuh?

Cara Seduh Kopi yang Benar: Ini Panduan Lengkap untuk Hasil Rasa Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com