TANGERANG SELATAN – Kabar rencana pernikahan pasangan El Rumi dan Syifa Hadju mencuat setelah undangan yang menyebut acara akan digelar pada 26 April 2026 di Hotel Raffles Jakarta, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beredar luas di publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak KUA Setiabudi akhirnya memberikan klarifikasi. Kepala KUA Setiabudi, H. Nahrowi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pendaftaran pernikahan atas nama kedua pasangan tersebut.
“Sampai sekarang, berkas pernikahan atas nama El Rumi dan Syifa Hadju belum terdaftar di KUA Setiabudi,” ujar Nahrowi dikutip dari channel Reyben Entertainment, Minggu, 19 April 2026.
Ia mengungkapkan, meskipun pihak keluarga disebut telah mengurus surat rekomendasi numpang nikah dari KUA Kebayoran Lama, proses administrasi belum sampai pada tahap pendaftaran resmi.
“Memang sudah ada informasi terkait pengurusan surat dari Kelurahan Pondok Pinang untuk rekomendasi ke KUA Kebayoran Lama. Namun, hingga kini belum ada pendaftaran resmi atas nama yang bersangkutan,” jelasnya.
Nahrowi juga memaparkan prosedur yang harus dipenuhi bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan, khususnya bagi yang mengajukan numpang nikah di wilayah Setiabudi. Salah satu syarat utamanya adalah surat pengantar dari lingkungan setempat hingga rekomendasi dari KUA asal.
“Jika ingin menikah di wilayah kami, harus ada surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan. Untuk numpang nikah, wajib dilengkapi surat rekomendasi dari KUA asal pasangan,” katanya.
Terkait waktu pengurusan, Nahrowi menyebut proses administrasi sebenarnya bisa dipercepat, bahkan mendekati hari pelaksanaan, selama seluruh dokumen telah lengkap dan disertai dispensasi dari pihak kecamatan.
“Meski kurang dari 10 hari kerja, tetap bisa diproses asalkan ada surat dispensasi dari kecamatan. Bahkan H-1 pun masih memungkinkan jika semua berkas sudah lengkap,” tegasnya.
Klarifikasi ini menambah tanda tanya publik terkait kepastian rencana pernikahan pasangan tersebut, mengingat hingga kini belum ada pendaftaran resmi di KUA setempat.







