DEPOK – Universitas Indonesia berencana memperketat proses seleksi mahasiswa baru menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa penguatan seleksi akan didukung pendekatan akademik yang lebih komprehensif, termasuk kajian multidisiplin seperti studi gender untuk mengidentifikasi akar persoalan.
“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin agar dapat merumuskan metode pencegahan yang lebih tepat,” ujar Heri dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 22 April 2026.
Tak hanya dari sisi seleksi, UI juga akan memperkuat edukasi melalui program orientasi mahasiswa baru. Materi wajib nantinya mencakup isu kekerasan seksual, asusila, narkoba, hingga isu sosial kontemporer lainnya, dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
UI juga menegaskan bahwa penonaktifan sementara mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini bukan merupakan sanksi akhir, melainkan bagian dari proses administratif selama pemeriksaan berlangsung.
“Universitas tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak setiap individu,” lanjutnya.
Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas langkah cepat UI dalam menangani kasus tersebut. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya penguatan koordinasi nasional dalam penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
“Kita perlu memperkuat peran Satgas serta mendorong pertukaran praktik baik antar kampus. Pendekatan kepada mahasiswa juga harus lebih partisipatif,” ujarnya.
Seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan dan menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh mahasiswa.







