TANGERANG SELATAN– Kebakaran hebat melanda dua unit ruko di Jalan Purnawan, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (30/12/2025) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pekerja berusia 38 tahun meninggal dunia, sementara satu warga lainnya mengalami luka bakar serius.
Api pertama kali terlihat membubung sekitar pukul 01.00 WIB. Kobaran api dengan cepat menjalar lantaran bangunan ruko digunakan sebagai toko material dan bengkel yang menyimpan bahan mudah terbakar.
Sebanyak 60 personel pemadam kebakaran dari Kota Tangerang Selatan, dibantu tim penyelamat dari Kota Depok, diterjunkan ke lokasi kejadian. Sedikitnya 13 unit mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan api.
Komandan Regu A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Gunawan, mengatakan proses pemadaman mengalami kendala karena di dalam ruko tersimpan bahan kimia berisiko tinggi.
“Proses pemadaman cukup sulit karena di dalam ruko terdapat bahan yang sangat mudah terbakar, seperti tiner dan oli,” ujar Gunawan di lokasi kejadian.
Operasi pemadaman berlangsung hampir lima jam. Selain satu korban jiwa yang terjebak di dalam bengkel, seorang warga dilaporkan mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga Selasa pagi, petugas masih melakukan proses pendinginan guna mengantisipasi munculnya titik api baru di balik puing-puing bangunan. Seluruh isi ruko, mulai dari stok material hingga peralatan bengkel, dilaporkan hangus terbakar.
Akibat kejadian tersebut, pemilik usaha diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp1,5 miliar.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian, dan sejumlah saksi mata mulai dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi awal kebakaran.







