• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Viral Perekaman Data Retina, Polri Bakal Tindak Aplikasi World App Jika Ada Unsur Pidana

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 6, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.1k
VIEWS

JAKARTA – Belakangan ini aplikasi World App tengah menjadi perbincangan dan viral di media sosial. Aplikasi itu memberikan imbalan hingga Rp800 ribu bagi warga yang bersedia direkam data retina atau biometriknya.

Viralnya aplikasi ini bermula dari aktivitas perekaman retina warga yang berlangsung di Bekasi dan beredar luas. Hal ini memicu kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi dan potensi penyalahgunaannya.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri membuka peluang penindakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam praktik aplikasi tersebut.

“Polri akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Namun, tentu semua itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

BACA JUGA :  Polri Sebut Perlu Empat Bulan Ekstradisi Paulus Tannos

Trunoyudo menegaskan, seluruh bentuk kejahatan berbasis teknologi menjadi perhatian serius kepolisian. Pasalnya, keamanan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menjaga ketertiban umum.

“Polri akan bertindak untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) atas layanan World Coin dan World ID.

“Langkah ini bersifat preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dikutip dari laman resmi Komdigi.

Lebih lanjut Alexander juga menambahkan, Komdigi akan memanggil PT Terang Bulan Abadi selaku pihak yang bertanggung jawab untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Soal Red Notice Riza Chalid, Polri: Masih Proses
Tags: Aplikasi World AppBiometrikPolri
Previous Post

Kecelakaan Maut Bus ALS Terguling di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Donald Trump Tawarkan Tunjangan 1.000 Dolar AS bagi Migran yang Mau Deportasi Mandiri

Related Posts

Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
MEGAPOLITAN

Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

April 28, 2026
2.1k
Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL

April 28, 2026
2.8k
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

April 28, 2026
2.8k
14 Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, Prabowo Pastikan Korban Dapat Hak dan Santunan
MEGAPOLITAN

14 Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, Prabowo Pastikan Korban Dapat Hak dan Santunan

April 28, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Perkenalkan “Helita”, Asisten Digital Layanan Warga 24 Jam
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Perkenalkan “Helita”, Asisten Digital Layanan Warga 24 Jam

April 28, 2026
2.9k
Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen
MEGAPOLITAN

Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen

April 28, 2026
2.1k
Next Post
Donald Trump Tawarkan Tunjangan 1.000 Dolar AS bagi Migran yang Mau Deportasi Mandiri

Donald Trump Tawarkan Tunjangan 1.000 Dolar AS bagi Migran yang Mau Deportasi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com