• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Manajer Ditangkap di Rest Area Tol Jagorawi

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 9, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Manajer Ditangkap di Rest Area Tol Jagorawi
346
SHARES
4.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang manajer berinisial QA (39) ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang atas kasus dugaan penggelapan uang. Tersangka ditangkap di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu, (9/3/2025).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan polisi di Mapolsektro Tanah Abang.

Diketahui, tersangka QA bekerja sebagai Manajer Purchasing di CV Lebih Baik Dari Citra. Tersangka ditugaskan untuk membeli 70 unit AC untuk FTL Gym (Jakarta – Bandung) dengan anggaran Rp 508 juta.

Namun, tersangka justru memalsukan tiga invoice pembelian AC atas nama PT SJ-Indonesia dan mengarahkan pembayaran ke rekening BCA atas nama istrinya berinisial AT.

BACA JUGA :  Walah, Ternyata Ini Motif Eks Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar

Setelah perusahaan mentransfer uang, pelaku hanya membeli 20 unit AC senilaiRp 146 juta untuk FTL Gym Pasir Koja, sedangkan sisanya Rp 362,45 juta dibawa kabur.

“Setelah menerima dana, pelaku melarikan diri dan sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan pribadi,” kata AKBP Aditya saat dikonfirmasi.

Tersangka QA ditangkap setelah dibuntuti oleh polisi dari wilayah Cikupa, Tangerang. Kemudian pelaku ditangkap di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa surat pemesanan AC dari CV Lebih Baik Dari Citra ke PT SJ-Indonesia, Invoice pembelian AC dari PT SJ-Indonesia (diduga palsu). Surat pernyataan dari PT SJ-Indonesia dengan rekening BCA atas nama AT.

BACA JUGA :  Kasus Ibu di Tangsel Ditahan Hingga Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai

“Mutasi rekening BCA nomor 3010330130 atas nama CV Lebih Baik Dari Citra. Surat Perjanjian Kerja antara PT Lebih Cepat Dari Cahaya dengan QA dan Slip gaji dan CV atas nama QA,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka berinisial QA dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami mengingatkan perusahaan untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kejahatan dari orang dalam. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya.

Tags: kasus penggelapan uangManajer ditangkap polisi
Previous Post

Waspada Penyakit Kulit dari Alergi dan Infeksi Akibat Banjir

Next Post

Asiang Versus Leasing Sandiaga Uno, Ujian Komitmen MA dan Prabowo

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Asiang Gugat JACCS MPM Finance ke MA: Semoga Pak Sandiaga Uno Tahu

Asiang Versus Leasing Sandiaga Uno, Ujian Komitmen MA dan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com