TANGSELXPRESS – Polisi menempuh jalur restorative justice untuk menyelesaikan kasus seorang wanita berinisial SY yang sempat ditahan, sehingga dua anaknya rela menjual ginjalnya untuk membebaskannya. Kasus tersebut kini berakhir damai.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan ini. Polisi juga sudah melakukan penangguhan penahanan terhadap SY atas kasus yang menjeratnya.
“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Pihak pelapor menyebut kliennya hanya ingin menuntut keadilan sesuai jalur hukum atas dugaan penggelapan. Pelapor juga mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan yang telah menangani perkara hingga mencapai titik temu perdamaian.
Sementara perwakilan keluarga tersangka, Yelvin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi lantaran aksi dua anak tersangka hendak menjual ginjalnya. Aksi keduanya dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin pihak keluarga.
Menurut Agil, aksi dua anak tersangka tersebut bentuk spontanitas karena kepedulian terhadap ibu mereka. Dia menyebut laporan terhadap tersangka pun sudah dicabut dengan adanya kesepakatan damai.
“Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, yang dalam kesempatan itu menyampaikan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restorative justice,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani, seorang ibu yang dituduh saudaranya sendiri terkait kasus penggelapan uang dan barang.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan bahwa Yani dan keluarganya telah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Keluarga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Yani.
“Permohonan penangguhan penahanan sudah disetujui kemarin,” ujar Agil Sahril saat dikonfirmasi Sabtu (22/3/2025).
Agil juga memastikan Yani kini dapat berkumpul kembali dengan kedua anaknya di rumah. “Terduga pelaku sekarang dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ucapnya.







