• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Kasus Ibu di Tangsel Ditahan Hingga Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 24, 2025
in TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Kasus Ibu di Tangsel Ditahan Hingga Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai

Foto: Istimewa

143
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi menempuh jalur restorative justice untuk menyelesaikan kasus seorang wanita berinisial SY yang sempat ditahan, sehingga dua anaknya rela menjual ginjalnya untuk membebaskannya. Kasus tersebut kini berakhir damai.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan ini. Polisi juga sudah melakukan penangguhan penahanan terhadap SY atas kasus yang menjeratnya.

“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Pihak pelapor menyebut kliennya hanya ingin menuntut keadilan sesuai jalur hukum atas dugaan penggelapan. Pelapor juga mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan yang telah menangani perkara hingga mencapai titik temu perdamaian.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 12 Desember 2025

Sementara perwakilan keluarga tersangka, Yelvin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi lantaran aksi dua anak tersangka hendak menjual ginjalnya. Aksi keduanya dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin pihak keluarga.

Menurut Agil, aksi dua anak tersangka tersebut bentuk spontanitas karena kepedulian terhadap ibu mereka. Dia menyebut laporan terhadap tersangka pun sudah dicabut dengan adanya kesepakatan damai.

“Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, yang dalam kesempatan itu menyampaikan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restorative justice,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani, seorang ibu yang dituduh saudaranya sendiri terkait kasus penggelapan uang dan barang.

BACA JUGA :  Buka Jam 8 Pagi, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan bahwa Yani dan keluarganya telah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Keluarga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Yani.

“Permohonan penangguhan penahanan sudah disetujui kemarin,” ujar Agil Sahril saat dikonfirmasi Sabtu (22/3/2025).

Agil juga memastikan Yani kini dapat berkumpul kembali dengan kedua anaknya di rumah. “Terduga pelaku sekarang dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ucapnya.

Tags: Kakak-Adik Jual Ginjalkasus penggelapan uangPolres Tangerang Selatan
Previous Post

Pemkot Tangsel Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Ini Sanksinya

Next Post

Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang hingga 40 Hari

Related Posts

hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun 7 Pos Gizi pada 2026, Perkuat Pencegahan Stunting

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang hingga 40 Hari

Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang hingga 40 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com