TANGSELXPRESS – Pemerintah sudah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dibayarkan tepat waktu.
“Pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Senin, (3/3/2025).
Lebih lanjut, Haryo menyampaikan pemerintah juga akan menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN pada 2025.
Menurutnya, percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan pada Maret 2025. Keputusan ini diumumkan seusai rapat terbatas (ratas) bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada Maret 2025,” ujar Prabowo dalam dalam keterangan pers, Senin, 17 Februari 2025.
Kebijakan pencairan THR ASN 2025 ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I pada 2025.
Meski pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, THR tetap akan diberikan tanpa pemotongan.