• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 5 Maret, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terlihat Santai Saat Ditahan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 5, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terlihat Santai Saat Ditahan
349
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Nikita Mirzani beserta asistennya IM resmi ditahan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha kosmetik dokter Reza Gladys.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, (4/3/2025). Dikutip dariĀ http://beritasatu.com

Sesuai prosedur, Nikita dan IM akan ditahan selama 20 hari ke depan sekaligus agar penyidik dapat melakukan pendalaman atas kasus ini.

“Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

BACA JUGA :  Alasan Keselamatan, Dua Lipa Batalkan Konser di Jakarta

Uniknya, saat digiring oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani justru terlihat santai sambil melempar senyum kepada awak media.

Bahkan ia sempat berjalan layaknya sedang melakukan peragaan busana. Usai keluar dari gedung pemeriksaan Nikita melakukan flying kiss pada awak media.

Namun saat digiring ke mobil, Nikita enggan menjawab pertanyaan dari awak media dan hanya melempar senyum kecil.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan bahwa Nikita dan Mail akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Sdri. NM dan Tersangka Sdr. IM,” tutur Ade Ary melalui siaran media.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Judol yang Seret Nama Artis Wulan Guritno Masih Terus Diselidiki Divkum Polri

“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” tandasnya.

Aktris berusia 38 tahun itu dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, ibu tiga anak ini juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  Demi Turunkan Berat Badan, Ivan Gunawan Hampir Jalani Operasi Potong Lambung
Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya
Previous Post

THR Pekerja Swasta dan ASN Dipastikan Dibayar Tepat Waktu

Next Post

Catat, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Related Posts

Rajut Kebersamaan di Bulan Ramadan, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
ADVERTORIAL

Rajut Kebersamaan di Bulan Ramadan, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

Maret 5, 2026
3.7k
Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka
RAMADAN

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka

Maret 5, 2026
2.2k
DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik
NEWS

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik

Maret 5, 2026
2.1k
Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah
EKONOMI

Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah

Maret 5, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Maret 5, 2026
2.7k
Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas
SELEBRITI

Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas

Maret 5, 2026
2.3k
Next Post
Tetap Buka, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangsel Hari Ini

Catat, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Ā© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

Ā© 2022 TangselXpress.com