• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 17 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terlihat Santai Saat Ditahan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 5, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terlihat Santai Saat Ditahan
349
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Nikita Mirzani beserta asistennya IM resmi ditahan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha kosmetik dokter Reza Gladys.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, (4/3/2025). Dikutip dariĀ http://beritasatu.com

Sesuai prosedur, Nikita dan IM akan ditahan selama 20 hari ke depan sekaligus agar penyidik dapat melakukan pendalaman atas kasus ini.

“Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

BACA JUGA :  DISWAY: Tiga Proposal

Uniknya, saat digiring oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani justru terlihat santai sambil melempar senyum kepada awak media.

Bahkan ia sempat berjalan layaknya sedang melakukan peragaan busana. Usai keluar dari gedung pemeriksaan Nikita melakukan flying kiss pada awak media.

Namun saat digiring ke mobil, Nikita enggan menjawab pertanyaan dari awak media dan hanya melempar senyum kecil.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan bahwa Nikita dan Mail akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Sdri. NM dan Tersangka Sdr. IM,” tutur Ade Ary melalui siaran media.

BACA JUGA :  Timnas U-19 Indonesia vs Kamboja, Indra Sjafri Waspadai Hal Ini

“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” tandasnya.

Aktris berusia 38 tahun itu dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, ibu tiga anak ini juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  ā€˜Silaturahmi’ ke Kantor Polisi, Nikita Mirzani Laporkan Anak Kandung?
Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya
Previous Post

THR Pekerja Swasta dan ASN Dipastikan Dibayar Tepat Waktu

Next Post

Catat, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Related Posts

Rully Irawan Rilis Karya Baru ā€œRAUNā€, Refleksi Perjalanan Ayah dan Perantau di Denmark
FILM & MUSIK

Rully Irawan Rilis Karya Baru ā€œRAUNā€, Refleksi Perjalanan Ayah dan Perantau di Denmark

April 16, 2026
2.5k
Expert Goes to School, Terobosan Diskominfo Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja
TANGERANG SELATAN

Expert Goes to School, Terobosan Diskominfo Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja

April 16, 2026
2.7k
Gandeng Kejari, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran
TANGERANG SELATAN

Gandeng Kejari, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

April 16, 2026
2.4k
Berawal dari Satu Ekor Kini Tembus Seratus Ekor, UMKM Susu Kambing Ras Farm Tumbuh Pesat Berkat Dukungan KUR BRI
ADVERTORIAL

Berawal dari Satu Ekor Kini Tembus Seratus Ekor, UMKM Susu Kambing Ras Farm Tumbuh Pesat Berkat Dukungan KUR BRI

April 16, 2026
4k
Tren Kamar Tidur Estetik, Hindari Kesalahan Feng Shui Ini Biar Tetap Nyaman
KERANJANG KUNING

Tren Kamar Tidur Estetik, Hindari Kesalahan Feng Shui Ini Biar Tetap Nyaman

April 16, 2026
2.4k
Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana
HUKUM

Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana

April 16, 2026
2.1k
Next Post
Tetap Buka, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangsel Hari Ini

Catat, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Ā© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

Ā© 2022 TangselXpress.com