TANGSELXPRESS – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan alasan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman dan pemerasan seorang pengusaha kosmetik, Reza Gladys.
Kombes Pol Ade Ary mengatakan bahwa alat bukti yang diserahkan sudah cukup untuk menahan ibu tiga orang anak ini.
“Penyidik sampaikan tadi untuk alasan obyektifnya ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti dan ada barang bukti kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subyektif, ini sesuai dengan KUHAP semuanya, tata cara dalam proses penyidikan,” kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret.
Beberapa bukti yang akhirnya disita oleh pihak penyidik antara lain dokumen, barang bukti digital dan keterangan dari saksi.
“Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada 9 dokumen atau surat yang pernah kami jelaskan sebelumnya, kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone, ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini,” beber Kombes Pol Ade Ary.