• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

admin by admin
Juni 27, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto: Wikipedia

77
SHARES
170
VIEWS

TANGSELXPRESS – Adanya laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akan diproses pihak kepolisian. Polri pun akan memulai serangkaian tahapan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, dugaan kasus tersebut bermula muncul dari adanya postingan di media sosial. Pihaknya baru-baru ini telah menerima satu laporan.

“Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Komjen Agus kepada awak media, Senin (26/6/2023).

Ia menjelaskan, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan untuk menuntaskan perkara tersebut agar nantinya tidak menjadi polemik di masyarakat.

“(Dugaan penistaan agama) ini sudah dirapatkan oleh pak Menko Polhukam,” jelasnya.

BACA JUGA :  AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka, Begini Penjelasan KPK

“Beliau juga sudah arahkan kepada kami dan nanti beliau akan membentuk tim, untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,” lanjutnya.

Tahapan penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk kemudian selanjutnya dilengkapi keterangan sejumlah saksi.

“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” pungkasnya.

Setelah tahapan pemeriksaan pelapor dan saksi, langkah selanjutnya akan mengarah pada internal Ponpes Al-Zaytun dan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dugaan penistaan agama tersebut.

“Secara sepintas dari apa yang diupload dan kita dengar secara sepintas ada dugaan itu (penistaan agama) ada. Tapi kan kita harus lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” tambah Agus.

BACA JUGA :  Membedah Dampak Kenaikan BBM
Tags: Penistaan AgamaPolriPonpes Al Zaytun
Previous Post

Gercep, Polisi Bekuk Perampok di Pamulang

Next Post

DPR Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal, OJK Berbagi Tips Hindari Investasi Bodong

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Kemenkumham Harus Perketat Pemberian Izin KSP Guna Tangkal Potensi Pinjol Ilegal

DPR Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal, OJK Berbagi Tips Hindari Investasi Bodong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com