• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Gercep, Polisi Bekuk Perampok di Pamulang

admin by admin
Juni 27, 2023
in HUKUM, NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polsek Pamulang

Foto: IST

159
SHARES
2.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS-Gerak cepat (gercep) anggota Polsektro Pamulang, Tangerang Selatan membuahkan hasil. Korps Bhayangkara itu sukses membekuk satu dari dua pelaku perampokan yang menimpa korban J, seorang perempuan berusia 41 tahun.

Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 20 Juni 2023 sekitar pukul 09.45 WIB. Dua pelaku adalah I dan A. Polisi masih memburu A dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, modus pelaku adalah dengan cara merampas barang milik korban dengan mengendarai satu sepeda motor

Menurut Fiernando, setelah jadi korban perampasan, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pamulang. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial I.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Izinkan Kampus dan RS Asing Buka Cabang di Indonesia

Dari tangan pelaku, lanjut Fiernando, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya tas dan handphone korban, STNK, uang hasil rampasan dan motor yang digunakan pelaku.

“Kami sudah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti,” ucap Fiernando dalam jumpa pers, Senin (26/6).

.Menurut Fiernando, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain inisial A dan memasukannya dalam daftar pencarian orang. Polisi menduga, pelaku bersembunyi di sekitar wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok.

“Satu orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Identitasnya sudah kami kantongi dan sedang dalam proses pencarian oleh anggota kami,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 terkait pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Mengenal Pijat Miss V, Manfaat dan Cara Melakukannya

 

Tags: kriminalitasPolres TangselPolsek Pamulang
Previous Post

Pentingnya Melestarikan Bahasa Indonesia dalam Musik Tradisional

Next Post

Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com