TANGSELXPRESS – Pemerintah secara resmi sudah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 sejak Selasa, 4 Februari 2025.
Beasiswa KIP kuliah dibuka untuk lulusan SLTA yaitu SMA, SMK, MA, atau sederajat yang memiliki prestasi akademik.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan program beasiswa KIP kuliah hingga Rp14,69 triliun, dengan target penerima manfaat sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
Program ini akan dibuka hingga 31 Oktober 2025, menyesuaikan dengan jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Berikut adalah jadwal seleksi yang berkaitan dengan program ini:
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Pengumuman hasil pada 18 Maret 2025
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT): Pengumuman hasil pada 28 Mei 2025
Proses seleksi dan penetapan penerima KIP Kuliah: 1 Juli – 31 Oktober 2025
Mahasiswa yang lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan dalam dua bentuk, yaitu biaya hidup bulanan dan bantuan biaya pendidikan per semester.
Besaran bantuan ini disesuaikan dengan lokasi studi dan tingkat akreditasi program studi yang diambil.
- Bantuan Biaya Hidup (Diberikan Per Bulan)
Bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah tempat mahasiswa berkuliah.
- Bantuan Biaya Pendidikan (Diberikan Per Semester)
Besaran bantuan pendidikan berdasarkan akreditasi program studi adalah sebagai berikut:
Program studi dengan akreditasi A (unggul) atau internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester
Program studi Kedokteran (khusus): Maksimal Rp12.000.000 per semester
Program studi dengan akreditasi B (baik sekali): Maksimal Rp4.000.000 per semester
Program studi dengan akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per semester
Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.