• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

DPR Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal, OJK Berbagi Tips Hindari Investasi Bodong

admin by admin
Juni 27, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Kemenkumham Harus Perketat Pemberian Izin KSP Guna Tangkal Potensi Pinjol Ilegal

Arsip - Petugas kepolisian saat menggerebek salah satu kantor pinjol ilegal beberapa waktu lalu. Foto: Dok. Polri

66
SHARES
147
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seluruh masyarakat, khususnya warga Gorontalo kembali diingatkan terkait bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang belakangan tengah marak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmad Gobel saat memberikan sambutan dalam acara yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Minggu (25/6).

“Jangan mudah tergoda iming-iming pinjol, terutama yang ilegal. Rakyat Gorontalo merupakan salah satu sasaran pinjol ilegal dan investasi bodong,” kata Gobel dalam keterangan yang diterima, Senin (26/6).

Gobel menilai sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia, Gorontalo merupakan salah satu target jasa pinjol maupun investasi bodong. Beberapa tahun lalu banyak warga Gorontalo tertipu investasi bodong maupun pinjol ilegal. Kini, penipuan tersebut kembali marak di Gorontalo. Bahkan pada 12 Juni, seorang wanita berusia 23 tahun dari Gorontalo ditemukan tewas gantung diri yang diduga karena terjerat pinjol.

BACA JUGA :  Donut Factory Luncurkan Eazy Baking, Bikin Kue Makin Mudah dan Anti Gagal

Selaku wakil rakyat dari Gorontalo, Gobel juga meminta masyarakat agar jangan mewariskan utang ke anak-cucu serta terkurasnya aset keluarga akibat terjerat utang dengan bunga yang sangat besar.

“Kita justru harus menyiapkan masa depan yang baik bagi generasi penerus kita. Siapkan mereka agar menjadi manusia yang berkualitas melalui pendidikan yang baik dan terjaminnya kesehatan mereka,” imbuhnya.

Gobel mengatakan, masalah pinjol dan investasi bodong itu jangan dianggap enteng dan jangan diremehkan. Dari sisi masyarakat, jangan tergoda kemudahan dan tipuan keuntungan cepat serta berlipat. “Tidak ada yang instan. Semua harus berkeringat,” tambah Poltisi Fraksi Partai NasDem itu.

Sementara itu, Mouren M Monigir dari OJK menyampaikan bahwa nilai kerugian masyarakat di seluruh Indonesia akibat investasi bodong dan pinjol ilegal sebesar Rp126 triliun (2018-2022). Adapun korban pinjol terbesar adalah guru (42%), disusul korban PHK (21%), dan ibu rumah tangga (18%).

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Judi, Dewan Usul Penggunaan UU TPPU

Mouren meminta masyarakat waspada jika lembaga pinjol dan investasi tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas, menawarkan keuntungan yang tidak wajar, mengklaim jasanya tanpa risiko, menggunakan pola member get member, dan memanfaatkan tokoh masyarakat. Untuk itu, ia memberikan dua tips untuk masyarakat agar tidak mudah terjerat pinjol dan investasi bodong.

Pertama, memenuhi dua L, yaitu Logis dan Legal. Kedua, aplikasi penyedia jasa pinjol atau investasi itu hanya meminta akses CaMiLan, yaitu camera, microphone, dan location. Sehingga jika aplikasi jasa keuangan tersebut meminta akses ke data pribadi di handphone, seperti foto dan dokumen lain, maka ia meminta untuk waspada.

Mouren juga mencatat bahwa penyerapan KUR (kredit usaha rakyat) di Gorontalo tergolong rendah, yaitu hanya 40 persen dari target. Padahal bunga pinjaman KUR sangat kecil, sekitar 6-9 persen per tahun. Sedangkan bunga pinjol jauh lebih besar.

BACA JUGA :  Demi Kepentingan Medis, Pemerintah Diminta Akhiri Ambiguitas Soal Legalitas Ganja
Tags: DPR RIInvestasi BodongOJKPinjol Ilegal
Previous Post

Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama di Al Zaytun, Polri Lakukan Penyelidikan

Next Post

Jelang Bergulirnya Liga 1, Polri Komitmen Kawal Kompetisi yang Fair

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Jelang Bergulirnya Liga 1, Polri Komitmen Kawal Kompetisi yang Fair

Jelang Bergulirnya Liga 1, Polri Komitmen Kawal Kompetisi yang Fair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com