• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tangerang: Masih Marak dan Butuh Pengawasan Ketat 

admin by admin
Maret 13, 2023
in DAERAH, HUKUM, NEWS
Reading Time: 3min read
Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tangerang: Masih Marak dan Butuh Pengawasan Ketat 

Ilustrasi

77
SHARES
172
VIEWS

TANGSELXPRESS – Peredaran obat keras yang masuk golongan G masih menjadi masalah di beberapa wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang masih marak dengan peredaran obat-obatan terlarang adalah Kabupaten Tangerang.  

Hal ini diduga kuat karena lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pasalnya, banyak toko berkedok kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang seperti excimer dan tramadol tanpa resep dokter.  

Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama kalangan anak muda yang kerap menjadi korban, Senin 13 Maret 2023. 

Pantauan wartawan yang dilakukan pada minggu, 12 Maret 2023, menunjukkan bahwa pembeli yang melakukan transaksi dengan cepat tanpa ngobrol panjang didominasi oleh kalangan anak muda.  

BACA JUGA :  Buntut Gagal Ginjal Akut, Pendistribusian Obat Sirup di Tangerang Dihentikan Sementara

Mereka biasanya datang dengan mengenakan helm dan langsung menyodorkan uang serta mengutarakan obat yang diinginkan. Penjual dengan mudah memberikan obat terlarang tersebut. 

Salah satu modus yang dilakukan oleh penjual terpantau di salah satu toko obat yang berlokasi di jalan raya Serang-Balaraja Km-24,5 tepatnya di desa Sentul Jaya Rt.01 Rw.01 Kecamatan Belaraja, Kabupaten Tangerang.  

Saat digali lebih jauh, penjual toko berinisial R ketika berbincang dengan wartawan mengaku baru berjualan selama lima hari dan hanya disuruh oleh bosnya yang berinisial D. Dia menganku tak mengetahui soal hal lain. 

“Saya baru bekerja lima hari, itu semua kepada bos saua saja. Saya tidak tahu karena saya hanya karyawan,”terang R kepada wartawan. 

BACA JUGA :  Bupati Ahmed Zaki Iskandar Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Golongan G di Tangerang

Sementara, peredaran obat terlarang golongan G di Kabupaten Tangerang itu pun mendapat sorotan pengamat kebijakan pulik, Adib Miftahul. Menurut Adib, masalah peredaran obat terlarang harus segera diatasi agar tidak semakin meresahkan masyarakat, khususnya kalangan anak muda.  

“Pihak APH harus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin resmi. Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari penggunaan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter,”terang Adib Miftahul. 

“Dengan kerjasama yang baik antara pihak APH dan Pemkab Tangerang serta masyarakat, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat,”ujarnya.  

BACA JUGA :  Yuk Nonton Artefak Peninggalan Nabi Muhammad di Pameran Al Azhom Tangerang

Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah toko berkedok kosmetik menjual obat-obatan terlarang seperti excimer dan tramadol tanpa resep dokter, dan pembeli yang melakukan transaksi dengan cepat tanpa ngobrol panjang didominasi oleh kalangan anak muda.  

Masalah ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan perlu segera diatasi dengan peningkatan pengawasan dan tindakan tegas terhadap toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang tanpa izin resmi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari penggunaan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. 

Hingga berita ini dipublikasi, Pemkab Tangerang belum memberikan keterangan terkait maraknya penjualan obat terlarang golongan G di wilayahnya. Meski wartawan telah berupaya meminta tanggapan dari pihak yang berwenang. 

Tags: BalarajaMasih Marak dan Butuh Pengawasan KetatPemkabPeredaran Obat Terlarang di Kabupaten TangerangTangerang
Previous Post

Pagi Ini Penumpang Menumpuk di Stasiun Depok Akibat Ada Gangguan Teknis KRL

Next Post

Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis Kemenhub Dibuka, Yuk Simak Cara Daftarnya!

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
mudik gratis kemenhub

Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis Kemenhub Dibuka, Yuk Simak Cara Daftarnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com