• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Bupati Ahmed Zaki Iskandar Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Golongan G di Tangerang

admin by admin
Maret 13, 2023
in BANTEN, DAERAH, HUKUM, NEWS, REGIONAL
Reading Time: 1min read
Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tangerang: Masih Marak dan Butuh Pengawasan Ketat 

Ilustrasi

3.3k
SHARES
7.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan penertiban apotek dan toko obat yang beroperasi diwilayahnya. Pasalnya, peredaran obat terlarang golongan G dianggap sudah mengancam masa depan generasi anak bangsa.

Dalam penertiban itu nantinya Pemkab Tangerang tidak sendiri. Pemkab Tangerang akan menggandeng Polresta Tangerang untuk menindak peredarannya, Senin 13 Maret 2023.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Tangselxpress menjelaskan, pihaknya bersama kepolisian akan melakukan penertiban apotek serta toko obat yang disinyalir menjual obat golongan G tanpa resep dokter. Tak hanya itu, Zaki pun berjanji akan menindak jaringan peredarannya.

“Nanti di tertibkan apotek dan toko-toko obat sekaligus bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak jaringan peredarannya,” jelas Ahmed Zaki Iskandar.

BACA JUGA :  Jual Tramadol dan Heximer Warga Serang Ditangkap Polisi

Sekedar informasi, langkah penertiban itu diambil Pemkab Tangerang menyusul adanya keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang golongan G di wilayah Kabupaten Tangerang.

Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran obat keras yang masuk golongan G masih menjadi masalah di beberapa wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang masih marak dengan peredaran obat-obatan terlarang adalah Kabupaten Tangerang

Hal ini diduga kuat karena lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pasalnya, banyak toko berkedok kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang seperti excimer dan tramadol tanpa resep dokter.  

Salah satu modus yang dilakukan oleh penjual terpantau di salah satu toko obat yang berlokasi di jalan raya Serang-Balaraja Km-24,5 tepatnya di desa Sentul Jaya Rt.01 Rw.01 Kecamatan Belaraja, Kabupaten Tangerang.  

BACA JUGA :  Komunikolog Sebut Langkah Humani Polri Mampu Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tags: Ahmed Zaki IskandarBalarajaBupati Ahmed Zaki Iskandar Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Golongan G di TangerangGolongan Gobat terlarangPolrestaTangerang
Previous Post

Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dimutasi ke Luar Jawa

Next Post

Toko Elektronik di Ciputat Terbakar

Related Posts

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026
TANGERANG SELATAN

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026

Mei 7, 2026
2.9k
Berkolaborasi dengan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan APBD 2026
TANGERANG SELATAN

Berkolaborasi dengan KPK, Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan APBD 2026

Mei 7, 2026
2.9k
CNG Resmi Disiapkan Gantikan LPG, Distribusi Perdana Fokus di Pulau Jawa
NASIONAL

CNG Resmi Disiapkan Gantikan LPG, Distribusi Perdana Fokus di Pulau Jawa

Mei 7, 2026
2.9k
Kemenkes Selidiki Dugaan Kelelahan Kerja dalam Kematian Dokter Muda FK Unsri
DAERAH

Kemenkes Selidiki Dugaan Kelelahan Kerja dalam Kematian Dokter Muda FK Unsri

Mei 7, 2026
2.2k
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti Keberpihakan BRI Terhadap Ekonomi Kerakyatan yang Terstruktur
ADVERTORIAL

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti Keberpihakan BRI Terhadap Ekonomi Kerakyatan yang Terstruktur

Mei 7, 2026
3.9k
Tragedi Kereta di Bekasi Jadi Alarm Keras, Pengamat Desak Audit Total Sistem Keselamatan
MEGAPOLITAN

Tragedi Kereta di Bekasi Jadi Alarm Keras, Pengamat Desak Audit Total Sistem Keselamatan

Mei 7, 2026
2.2k
Next Post
Toko Elektronik di Ciputat Terbakar

Toko Elektronik di Ciputat Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com