TANGERANG SELATAN– Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pengawasan ketat terhadap pendapatan daerah serta pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, dalam rapat koordinasi pengawasan pemberantasan korupsi tahun 2026 yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu (6/5/2026).
Dalam forum tersebut, Bambang menegaskan bahwa tidak boleh ada celah dalam pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
“Tidak boleh terdapat kebocoran dalam pengelolaan, tidak boleh ada kelalaian dalam pelayanan dan penanganan, serta tidak boleh ada celah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Setiap potensi pendapatan harus diidentifikasi dan dimanfaatkan secara presisi tanpa menyisakan ruang bagi kebocoran,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi ajang supervisi, tetapi juga momentum evaluasi serta penguatan komitmen dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan berintegritas.
Fokus pembahasan dalam rapat tersebut meliputi optimalisasi pendapatan daerah serta tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya pada proyek strategis. Dua sektor ini dinilai memiliki peran krusial dalam menentukan kualitas pembangunan daerah, namun juga berisiko tinggi terhadap potensi penyimpangan jika tidak dikelola secara cermat.
Pemkot Tangsel, kata Bambang, telah mengembangkan berbagai sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Namun, Bambang juga menekankan bahwa keberhasilan sistem tersebut tetap bergantung pada integritas para pelaksana.
“Tantangan kita hari ini bukan lagi pada bagaimana membangun sistem, tetapi pada bagaimana memastikan sistem tersebut dijalankan secara konsisten dan disiplin. Pada akhirnya, sistem yang baik menunjukkan disiplin, pengawasan, dan komitmen yang nyata,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Tangsel juga memaparkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mencapai Rp4,85 triliun. Dari total tersebut, belanja pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp1,64 triliun.
Selain itu, pemerintah kota telah menetapkan 15 paket kegiatan proyek strategis daerah tahun 2026. Sementara untuk pendapatan, target pajak daerah ditetapkan mencapai sekitar Rp2,73 triliun.
Bambang berharap melalui koordinasi dengan KPK, pemerintah daerah dapat memperoleh arahan dan masukan konstruktif dalam memperkuat sistem pengendalian serta meminimalisasi potensi penyimpangan. Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk bersikap terbuka terhadap evaluasi dan responsif terhadap setiap rekomendasi yang diberikan.
“Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Pemkot Tangsel berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.







