• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Putri Candrawathi Telah Diperiksa dengan Menggunakan Lie Detector, Hasilnya…

admin by admin
September 8, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Putri Candrawathi Telah Diperiksa dengan Menggunakan Lie Detector, Hasilnya…

Putri Candrawathi. Foto: Laman Polri

94
SHARES
208
VIEWS

TANGSELXPRESS – Putri Candrawathi dan ART Susi telah diperiksa Bareskrim Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasil pemeriksaan keduanya dikatakan memiliki hasil yang sama.

Kabid Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan ini secara detail karena merupakan materi penyidik.

“Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” ujar Kadiv Humas di Mabes Polri dalam keterangn tertulisnya, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA :  Penasihat Kapolri Mengundurkan Diri, Diduga Terseret Kasus Brigadir J

“Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” sambungnya.

Kadiv Humas menyatakan jika alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Oleh karena itu, dia yakin bahwa pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

“Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia,” jelasnya.

Sementara itu, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga telah diperiksa pada Selasa (6/9). Ketiganya dinyatakan jujur usai diuji menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

BACA JUGA :  Laksamana TNI Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI yang Baru, Ini Karir Militernya

Diketahui, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Berikut ini daftarnya:

Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

Sementara itu, Kompol Chuck dan Kompol Baiquni sudah mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik. Keduanya juga mengajukan upaya banding atas putusan tersebut.

BACA JUGA :  Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Pastikan Informasi Itu Hoaks

Lalu, Irjen Ferdy Sambo juga telah dipecat dari Polri dan mengajukan permohonan banding. Namun hingga kini memori banding tersebut belum juga diterima oleh Polri.

Sumber: Tribratanews

Tags: Brigadir JKasus Brigadir JKasus penembakanLie Detectorpembunuhan berencanaPutri CandrawathiUji Kebohongan
Previous Post

Hadapi Krisis, Presiden ke Ekonom: Dibutuhkan Pemikiran ‘Abu Nawas’

Next Post

Kasus Penganiayaan Santri di Gontor Dipicu Kesalahpahaman

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
149
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Next Post
Kasus Penganiayaan Santri di Gontor Dipicu Kesalahpahaman

Kasus Penganiayaan Santri di Gontor Dipicu Kesalahpahaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com