TANGSELXPRESS – Kecelakaan maut truk kontainer di kawasan Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat, memakan korban jiwa. Dari data sementara, sebanyak 11 orang tewas.
Peristiwa kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan soal aktivitas kendaraan berat. Apakah kendaraan berat boleh melintas di jam-jam tertentu saja atau bebas hilir mudik?
Tentu saja, pada jam-jam tertentu kehadiran kendaraan berat bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin, memberi jawaban. Sejauh ini, kata dia, memang tak ada jam khusus soal aktivitas kendaraan berat melintas di Jalan tersebut.
“Jalur ini jalur hidup. Tengah malam pun ramai. Kalau kendaraan ini memang sangat padat ya,” kata Salahuddin seperti dikutip dari laman Korlantas Polri di lokasi kecelakaan, Rabu (31/8).
Menurut Salahuddin, kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi memang sering terjadi. Baik melibatkan kendaraan roda dua atau lebih hingga pengendara sepada motor.