TANGSELXPRESS – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai, subsidi energi khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya 20 persen dinikmati oleh masyarakat miskin. Sedangkan, sisanya sebesar 80 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu.
“Artinya, memang (alokasi) subsidi itu yang mau diberdayakan untuk kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian bagaimana narasi tentang subsidi itu dibentuk dalam kebijakan yang pas,” ujar Said seperti dikutip dari laman DPR RI dalam Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka merumuskan kesimpulan pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Di sisi lain, berdasarkan data salah satu media yang diterimanya, disebutkan bahwa bantuan sosial sebagai kompensasi dari pengalihan subsidi dari pemerintah hanya dirasakan manfaatnya oleh 34 masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan, 65 persen masyarakat lainnya yang membutuhkan tidak merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut.
“Padahal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah bolak-balik dinyatakan oleh pemerintah itu sudah reliable. Kita ingin fokus, kita tidak pernah mengatakan menaikkan subsidi tetapi menyesuaikan subsidi, dari subsidi energi ke non energi,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.