TANGSELXPRESS – Polda Jawa Barat (Jabar) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan penembakan yang terjadi pada Bahar bin Smith.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara objektif tanpa ada unsur-unsur subjektif lainnya. Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban sekaligus warga negara Indonesia.
“Dan perlu diingat, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara objektif tanpa adanya sentimen apapun terhadap terduga korban. Kesampingkan dahulu hal-hal yang sifatnya di luar penanganan kasus,” kata Sahroni seperti dikutip dari laman DPR RI, Jumat (19/5/2023).
Karena itu, ia mendesak agar Polda Jabar harus cepat melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hal itu bisa dilakukan berdasarkan pengakuan serta temuan-temuan di lapangan.
“Yakini kebenarannya terlebih dahulu layaknya penanganan kasus lainnya. Jika benar terjadi, saya minta Polda Jabar tidak berlama-lama untuk tangkap pelaku. Sebab tindakan penembakan itu kategorinya sudah sangat berbahaya, berarti ada senjata api ilegal yang dibiarkan berkeliaran di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dia meminta, polisi melihat kasus ini murni sebagai dugaan penyerangan terhadap seorang warga negara. “Dan jika benar, berarti hal ini juga mampu menimpa masyarakat lainnya. Oleh karena itu aparat harus segera klarifikasi dan selidiki,” tambah Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Diketahui, Bahar bin Smith diduga ditembak orang tak dikenal. Atas laporan itu, polisi membentuk tim untuk mendalami peristiwa tersebut dan memburu pelaku.
Polisi hingga kini belum menemukan kebenaran kasus penembakan Bahar bin Smith. Menurut polisi, penyidik tak menemukan bukti kuat adanya penembakan. Pun tak ada saksi mata dan proyektil di sekitar TKP.







