TANGSELXPRESS – Komisi III DPR RI mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan ‘bersih-bersih’ internal buntut dari kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Dari berita yang beredar kasus ini sudah sangat keruh, dan bapak berani dan tegas untuk melakukan ‘bersih-bersih’ internal,” kata anggota Komisi III DPR Agung Budi Santoso seperti dikutip dari laman DPR RI saat raker Komisi III DPR RI dengan jajaran Polri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Agung juga mengingatkan banyaknya pekerjaan rumah yang harus dibenahi di tubuh Polri ini. Tak hanya kasus Brigadir J, Konsorsium 303, ia juga mencatat beberapa perilaku oknum Polri yang tidak tepat di daerah.
“Seperti yang kemarin tertangkap membawa uang Rp4,4 miliar yang diduga untuk masuk menjadi polisi, kemudian ada Kapolsek memperkosa anak tetangga, artinya ini harus dimulai dari moral,” terang pria yang akrab disapa ABS ini.